Berita Terkini

KPU Pemalang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025: Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan

PEMALANG- KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan upacara bendera secara khidmat untuk memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025. Upacara ini merupakan bentuk penghormatan dan refleksi atas jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Upacara yang diikuti oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pemalang ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, sebagai Pembina Upacara,dalam amantanya Ketua KPU Agus Setiyanto membacakan pesan-pesan perjuangan sekaligus menekankan relevansi nilai kepahlawanan dengan tugas penyelenggara pemilu di era modern. Peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 mengusung tema nasional “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”. Tema ini menjadi landasan bagi seluruh jajaran KPU Pemalang untuk mengimplementasikan semangat perjuangan dalam mewujudkan demokrasi yang bersih. #KPUMelayani #kpupemalang #HariPahlawan2025 #TerusBergerak #IndonesiaMaju #10November

KPU Pemalang Verifikasi 691 Data Pemilih Luar Negeri, Pastikan Keakuratan Daftar Pemilih

Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menerima data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebanyak 691 warga asal Pemalang yang tercatat berada di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 495 merupakan pemilih laki-laki dan 196 pemilih perempuan. Para pemilih tersebut tersebar di sejumlah negara, antara lain Malaysia, Jepang, Brunei Darussalam, Jerman, Denmark, dan Pakistan. Berdasarkan data yang diterima, jumlah terbanyak berasal dari Kecamatan Pemalang sebanyak 173 pemilih, sedangkan yang paling sedikit dari Kecamatan Watukumpul sebanyak 9 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, menjelaskan bahwa data dari Kemenlu tersebut diteruskan kepada KPU Pemalang untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya diminta memastikan apakah pemilih yang bersangkutan masih berada di luar negeri atau telah kembali ke Pemalang. “Jika setelah diverifikasi ternyata mereka masih berada di luar negeri, maka nama-nama tersebut akan dicoret dari daftar pemilih di Pemalang,” ujar Agus, Kamis (6/11/2025). Untuk memastikan keakuratan data, KPU Pemalang akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Pemalang guna mencocokkan data keberangkatan dan kepulangan warga. Selain itu, KPU juga berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pemalang juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, karena menurutnya kepala desa atau lurah lebih mengetahui kondisi dan keberadaan warganya secara langsung. “Kami akan menggandeng pihak desa dan kelurahan, karena mereka memiliki informasi yang paling akurat mengenai warganya — apakah masih di luar negeri atau sudah kembali,” jelas Agus. Agus menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yaitu kegiatan rutin yang dilakukan KPU untuk menjaga agar data pemilih selalu mutakhir, valid, dan akurat. “Kami ingin memastikan bahwa daftar pemilih di Kabupaten Pemalang benar-benar valid, tidak ada yang ganda, dan tidak ada pemilih yang tercatat di dua tempat,” tegasnya. Melalui proses PDPB ini, KPU Pemalang berharap dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih tetap (DPT) serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan Pemilu. #kpupemalang

KPU Pemalang mengikuti Webinar Penerapan E-Government Berbasis Big Data di Lingkungan KPU

PEMALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang mengikuti Webinar Penerapan E-Government Berbasis Big Data di Lingkungan KPU pada Jumat, 7 November 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya penerapan teknologi big data sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan KPU guna mendukung tata kelola data yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Selanjutnya, webinar diisi dengan penyampaian materi oleh Dr. Yani Nurhadryani, S.Si., M.T Dosen dan Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB), yang memaparkan konsep serta implementasi Big Data di lingkungan KPU. Materi tersebut mencakup pemanfaatan big data dalam pengelolaan data pemilih, penyusunan kebijakan berbasis data, serta integrasi sistem informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kepemiluan. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk jajaran KPU Kabupaten Pemalang. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap penerapan e-government berbasis big data sebagai upaya mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang modern, transparan, dan akuntabel. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabupatenPemalang

KPU Pemalang Kembali Raih Penghargaan Nasional

– Dokumentasi Pembelajaran Pilkada 2024 Pemalang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Lembaga ini dinobatkan sebagai salah satu KPU kabupaten/kota yang berhasil mendokumentasikan pembelajaran Pilkada 2024 secara komprehensif dan inovatif. Penghargaan tersebut diserahkan oleh KPU Republik Indonesia dalam acara Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 yang digelar di Jakarta pada 18 Oktober 2025. KPU Kabupaten Pemalang menjadi salah satu wakil dari Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, menjelaskan bahwa penghargaan ini diraih berkat keseriusan lembaganya dalam mendokumentasikan pengalaman mengarungi tahapan Pilkada ke dalam bentuk buku. “Dari pengalaman Pilkada 2024, kami tuangkan berbagai proses, tantangan, dan solusi dalam bentuk buku agar dapat menjadi bahan pembelajaran bersama,” ujar Agus. KPU Pemalang menerbitkan dua buku utama yang menjadi dasar penilaian KPU RI. Buku pertama berjudul Meneliti Tanda Coblos: Kajian Surat Suara Tidak Sah Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2024. Buku ini berisi kajian teknis pemungutan dan penghitungan suara, termasuk analisis mengenai sebab-sebab banyaknya surat suara tidak sah selama Pilkada 2024. Buku kedua berjudul Gladiator Menggugat: Perselisihan Hasil Pilkada Pemalang 2024 di Mahkamah Konstitusi. Buku ini mengulas proses perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Kedua buku tersebut telah beredar luas di masyarakat, diserahkan langsung kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, dan menjadi koleksi resmi Perpustakaan KPU RI di Jakarta. Buku-buku ini dinilai bermanfaat sebagai bahan pembelajaran bagi penyelenggara pemilu, akademisi, maupun pemerhati kepemiluan. “Kami ingin pengalaman Pilkada di Pemalang menjadi pelajaran berharga bagi banyak orang. Melalui dokumentasi tertulis, pengetahuan tidak hilang, tetapi bisa diwariskan dan dikembangkan,” tambah Agus. Penghargaan ini menambah deretan prestasi KPU Pemalang di tingkat nasional. Sebelumnya, lembaga ini juga meraih predikat Terbaik Pertama Nasional dalam pengelolaan pemungutan dan penghitungan suara. Sebagai informasi, penghargaan ini merupakan penghargaan ke-10 yang diterima KPU Pemalang sepanjang gelaran Pilkada 2024. #kpupemalang #kpumelayani

KPU Pemalang Ikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu dengan tema Putusan MK PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau Tahun 2024.

PEMALANG- Pada 5 November 2025, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang sengketa pilkada Kabupaten Berau 2024. Acara dibuka dengan sambutan dari Paulus Widiyantoro (Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah) dan Ramaon Dearnov Saragih (Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalimantan Timur). Bertindak sebagai moderator adalah Achmad Zakki (KPU Kabupaten Temanggung). Sedangkan para pembicara ialah Budi Harianto (Ketua KPU Berau) dan Mukhamad Yusuf Hasyim (Kadivkumwas KPU Temanggung). Perkara yang dibahas berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi. Dalam kasus ini, KPU Berau merupakan termohon. Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor 2, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis. Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan pemohon. MK juga menyatakan bahwa dalil pemohon terkait dengan pelanggaran, dalam hal ini mutasi atau rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau dan kecurangan saat pemungutan suara di enam TPS, tidak terbukti. Dengan demikian, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabupatenPemalang

KPU Pemalang Berbagi Strategi dan Perencanaan dalam Forum KPU se-Jawa Tengah

PEMALANG- hari ini, Selasa (4/11/2025), berpartisipasi aktif dalam forum konsolidasi bertajuk “Ngopi Asli” (Ngobrol Pinter Asli) yang diiringi sesi santai “BerCanDa” (Berbagi Cara dan Data). Kegiatan penting ini diadakan dengan mengangkat tema: “Mengolah Taktik, Menata Strategi, Mewujudkan Visi Misi: Sharing Perencanaan dan Kegiatan KPU se-Jawa Tengah.” Seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Pemalang hadir dalam acara ini. Forum ini dimanfaatkan sebagai ajang sharing dan diskusi intensif mengenai perencanaan dan strategi kegiatan kepemiluan, khususnya untuk menyelaraskan visi dan misi KPU di tingkat kabupaten se-Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, KPU Pemalang berupaya memetik praktik terbaik dalam menata strategi dan mengolah taktik demi mewujudkan pelaksanaan pemilu yang lebih baik dan terstruktur di wilayah Pemalang. #kpupemalang #pemalang #KPUMelayani