Perkuat Sinergi demi Pemilu Damai, KPU Pemalang Gelar Rapat Stakeholder dan Doa Bersama
#Temanpemilih, KPU Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder penyelenggara Pemilu di kantor KPU Kabupaten Pemalang, Kamis (12/3/2026). Acara yang berlangsung khidmat di tengah suasana bulan Ramadan ini dilanjutkan dengan doa bersama dan buka puasa bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antar lembaga Menyamakan persepsi antara KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah melalui Bakesbangpol dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Pemalang. Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa, dilanjutkan dengan ramah tamah dan buka puasa bersama guna mempererat tali silaturahmi antar penyelenggara. #kpupemalang #Bawaslupemalang #bakesbangpolpemalang #KPUMelayani ....
KPU Pemalang Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula di SMP Negeri 3 Bodeh
#Temanpemilih, Pada hari Senin, 9 Maret 2026, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa kelas VIII yang merupakan bagian dari segmen pemilih pemula, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu, tata cara menggunakan hak pilih, serta memperkenalkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi aktif pemilih pemula dalam proses demokrasi. #kpupemalang #kpumelayani #pendidikanpemilih #smpnegeri3bodeh ....
KPU kabupaten Pemalang melaksanakan Apel Kendaraan Dinas di halaman kantor
#temanpemilih, KPU kabupaten Pemalang melaksanakan Apel Kendaraan Dinas di halaman kantor pada Selasa 3 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset kendaraab operasional dalam kondisi prima guna mendukung mobilitas dan kelancaran tahapan kerja serta menjaga tertib administrasi dan akutabilitas pengelola barang milik negara (BMN) terkait penggunaan kendaraan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban dalam penggunaan kendaraan dinas. #kpupemalang #pemalang #kpumelayani ....
Perkuat Sinergi, KPU Pemalang Gelar Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang
PEMALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang pada Rabu (25/02/2025). Pertemuan ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, khususnya dalam mengawal aspek hukum pada tahapan pemilu ke depan. Hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pemalang beserta jajaran Anggota Komisioner KPU, dengan didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang yang baru menjabat. Ketua KPU Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses administrasi dan kebijakan yang diambil oleh KPU selalu selaras dengan koridor hukum yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Pemalang menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung kelancaran agenda demokrasi di wilayah Kabupaten Pemalang melalui pengawalan hukum yang akuntabel. Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum di Kabupaten Pemalang. ....
KPU Kabupaten Pemalang Ikuti Talk To Me KPU Jawa Tengah, Refleksi PSU Untuuk Perkuat Kapasitas Badan Adhoc
KPU Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Talk To Me yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema Refleksi Pelaksanaan PSU: Meningkatkan Kapasitas Badan Adhoc, Rabu (26/2). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh pimpinan serta jajaran staf KPU Kabupaten Pemalang. Kegiatan diawali pengarahan oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan, yang berbagi pengalaman terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Dalam arahannya, Tasrif menekankan bahwa pelaksanaan PSU membutuhkan kehati-hatian dan kesiapan yang lebih dibandingkan pemungutan suara reguler. "PSU itu jauh lebih selektif. Karena banyak laporan, banyak masukan. Maka kita betul-betul harus hati-hati dalam mengevaluasi dan menentukan badan adhoc yang akan bertugas," tegasnya. Ia menjelaskan bahwa dalam pengalaman pelaksanaan PSU di salah satu daerah di Sulawesi Selatan, seluruh tahapan harus dijalankan kembali sesuai putusan yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap badan adhoc. Terkait evaluasi badan adhoc, Tasrif menegaskan pentingnya respons cepat dan ketegasan terhadap laporan masyarakat. "Kalau sudah informasinya benar, tidak ada kata lain, pasti kita ganti. Bahkan satu jam sebelum pelantikan pun, jika ada laporan yang terbukti, langsung kita lakukan pergantian," ungkapnya. Pada sesi berikutnya, narasumber pertama Andis Yuli Pamungkas, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, memaparkan pengalaman dalam mengelola Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayahnya. Andis memaparkan salah satu pengalaman PSU yang terjadi di Kabupaten Karanganyar pada Pilkada 2024. Kasus bermula dari ditemukannya selisih jumlah surat suara dengan daftar hadir pemilih di salah satu TPS. ....
KPU Kabupaten Pemalang Ikuti Rapat Persiapan PDPB Tahun 2026 secara daring yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
PEMALANG- Selasa, 24 Februari 2026 pukul 10.00 WIB s.d. selesai, telah dilaksanakan Rapat Persiapan PDPB Tahun 2026 secara daring yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kadiv Datin KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang sebelumnya juga didahului oleh arahan dari Kapusdatin KPU RI, Mashur Sampurna Jaya. Selanjutnya, Tim Pusdatin menyampaikan penjelasan teknis terkait data yang telah diturunkan oleh KPU RI sebagai bagian dari tahapan persiapan PDPB Tahun 2026. KPU Kabupaten Pemalang turut mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemutakhiran dan pengelolaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya. #kpupemalang #PDPB #KPUMelayani #Pemalang ....
Publikasi
Opini
Oleh: Agus Setiyanto Ketua KPU Kabupaten Pemalang Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mendefinisikan arsip sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Undang-undang ini membagi arsip menjadi beberapa kategori, antara lain arsip dinamis, arsip vital, arsip umum, arsip aktif, arsip inaktif, arsip terjaga, dan arsip statis. Tulisan ini secara khusus membahas arsip statis di KPU Pemalang, yakni seluruh dokumen Pemilu dan Pilkada yang tidak boleh hilang atau dimusnahkan. Arsip tersebut harus dipermanenkan karena memiliki nilai sejarah yang tinggi. Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip menyebut beberapa jenis arsip statis Pemilu maupun Pilkada yang wajib dipermanenkan. Di antaranya Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Keputusan KPU tentang penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten, Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, salinan hasil perolehan suara pemilihan presiden, serta berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur maupun bupati. Arsip-arsip tersebut jumlahnya sangat banyak, mencapai ribuan lembar, baik dalam bentuk fisik maupun digital. UU maupun PKPU memang telah mengatur tata kelola serta pemanfaatan arsip, terutama arsip statis. Namun, kondisi di lapangan sering kali lebih kompleks dibandingkan dengan yang tertulis di atas kertas regulasi. Upaya Pelestarian KPU Pemalang sebenarnya sudah memiliki gudang arsip yang cukup memadai. Hanya saja, kami belum memiliki seorang arsiparis—seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan melalui pendidikan formal atau pelatihan khusus, serta bertugas melaksanakan kegiatan kearsipan secara profesional. Sejauh ini, urusan arsip masih ditangani oleh subbagian yang juga menangani keuangan, umum, dan logistic (KUL). Dari sisi koleksi, arsip kami juga belum lengkap. Arsip yang tersedia baru mencakup Pemilu era Reformasi, sedangkan arsip Pemilu pertama (1955) hingga masa Orde Baru belum kami miliki. Tantangan terbesar saat ini adalah pelestarian jangka panjang. Banyak arsip statis mulai menua, belum semua terdigitalisasi, tercecer, dan sulit diakses publik. Baru-baru ini, dalam sebuah talkshow bertema Merawat Arsip Pemilu dan Pemilihan yang digelar KPU Pemalang, seorang dosen dan peneliti sejarah dari Universitas Diponegoro menyampaikan pandangan menarik: salah satu penyebab minimnya tulisan sejarah daerah, khususnya Pemilu, adalah karena sulitnya peneliti mengakses arsip kepemiluan. Arsip-arsip kepemiluan selama ini hanya bisa didapatkan dari dalam kantor instansi. Untuk bisa mengaksesnya, peneliti harus melewati serangkaian prosedur administrasi yang sering kali rumit di lapangan. Selain itu, koleksi arsip lama umumnya tidak lengkap. Pernyataan itu menggambarkan pentingnya keterbukaan arsip statis bagi riset sejarah dan demokrasi lokal. Ke depan, KPU Pemalang ingin mengubah paradigma pengelolaan arsip dari yang bersifat tertutup dan elitis menjadi lebih inklusif dan demokratis. Kami tengah menyiapkan langkah-langkah agar arsip kepemiluan dapat diakses lebih mudah oleh siapa pun yang ingin belajar, meneliti, atau menulis tentang demokrasi di Pemalang. Paling tidak, hal ini dapat mendorong mahasiswa asal Pemalang—di mana pun mereka berkuliah—untuk menulis skripsi bertema kepemiluan di daerahnya sendiri. Pengalaman kami menunjukkan bahwa penelitian tentang kepemiluan di Kabupaten Pemalang masih jarang dilakukan. Ke depan, arsip permanen kepemiluan tidak hanya tersimpan di rak, tetapi juga dapat hadir dalam bentuk publikasi seperti buku, infografis, foto story, atau film dokumenter yang bisa diakses masyarakat luas. Bayangkan jika publikasi seperti itu tampil di acara car free day di Alun-alun Pemalang. Masyarakat dapat melihat langsung spesimen surat suara lama, foto peserta Pemilu maupun Pilkada, serta potret petugas TPS dari berbagai zaman. Acara seperti ini bukan hanya menarik, tetapi juga mendidik. Kami akan menggandeng arsiparis daerah untuk melatih jajaran KPU Pemalang mengelola arsip statis kepemiluan. Melalui kerja sama ini diharapkan terwujud penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana semangat UU Kearsipan. Kami juga tengah berupaya mengumpulkan arsip-arsip lama, dan dalam waktu dekat akan bersurat ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Siapa tahu, di sana terdapat koleksi arsip kepemiluan yang berkaitan dengan Kabupaten Pemalang. Merawat Memori Selain dokumen resmi, kami juga menyimpan catatan peristiwa penting di balik Pemilu. Misalnya, peristiwa bocornya gudang logistik yang menyimpan jutaan surat suara hanya beberapa hari sebelum hari pencoblosan. Penyebabnya, limpasan hujan besar merembes dari atap dan dinding gudang, membasahi ribuan surat suara yang sudah terlipat rapi. Suatu malam, tak lama setelah pemungutan suara, ratusan orang mendatangi kantor KPU Pemalang. Mereka mempertanyakan perbedaan data perolehan suara antara hasil di lapangan dan data yang ditampilkan di aplikasi Sirekap. Kejadian itu viral di grup-grup WhatsApp dan menarik perhatian media nasional. Tak lupa kami menyimpan catatan peristiwa langka dalam Pilkada, seperti ketika seorang figur publik nasional, Vicky Prasetyo, pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang. Mungkin 50 tahun mendatang, banyak orang akan lupa bahwa peristiwa itu pernah terjadi—dan di situlah nilai sejarah arsip menemukan maknanya. Setiap periode penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada meninggalkan jejak. Ada yang tertulis di buku, tersimpan di ingatan, dan ada pula yang rapi terjaga di ruang arsip. Bagi kami, arsip bukan sekadar administrasi, melainkan saksi perjalanan demokrasi. Ia merekam bagaimana warga memilih pemimpin, berpolitik, dan bernegara. Arsip statis kepemiluan menyimpan kisah yang jauh lebih kaya daripada angka dan tabel perolehan suara. Di sana tersimpan cerita tentang kerja keras penyelenggara, semangat pemilih di TPS, hingga dinamika kampanye yang penuh warna. Karena itu, jangan biarkan arsip tersebut teronggok di rak atau gudang. Rawatlah, bacalah, dan jadikan ia sumber pengetahuan. *Artikel ini juga dimuat di halaman opini Radar Tegal edisi 12 November 2025
Oleh: Agus Setiyanto Ketua KPU Kabupaten Pemalang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang baru-baru ini melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). PDPB merupakan kegiatan rutin KPU untuk memperbarui data pemilih secara terus-menerus agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) senantiasa mutakhir dan valid. Coktas kali ini menyasar kelompok pemilih yang disebut “pemilih anomali”, yaitu warga berusia di atas 100 tahun. Berdasarkan data yang ada, terdapat 44 pemilih berusia 100 tahun atau lebih di Kabupaten Pemalang. KPU menurunkan lima tim ke lapangan, dan hasilnya menunjukkan 9 orang telah meninggal dunia, sementara 35 orang lainnya masih hidup. Namun, tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membahas sisi administratif kegiatan tersebut. Lebih dari itu, kami ingin berbagi cerita dari balik Coktas — kisah-kisah yang kami temukan di lapangan bersama para pemilih sepuh, saksi hidup perjalanan panjang Pemalang. Dari satu rumah ke rumah lain, kami mendengar beragam kisah tentang Pemalang tempo dulu. Dalam percakapan ringan, tersingkap kenangan tentang masa penjajahan, perjuangan kemerdekaan, hingga dinamika politik di tahun-tahun penuh gejolak. Semua cerita itu berpadu menjadi mozaik sejarah yang memperkaya makna kegiatan Coktas. Komandan Senendan dari Belik Di Desa Gunung Tiga, Kecamatan Belik, kami menemui Catem, perempuan kelahiran 1923 yang masih mengingat jelas masa penjajahan Belanda. Ia bercerita tentang pesawat-pesawat Belanda yang membombardir wilayah Belik dan bagaimana keluarganya bersembunyi di lubang perlindungan. “Zaman itu penuh penderitaan,” ujarnya lirih. Catem juga mengingat masa 1965, ketika desa mereka gelap gulita setiap malam karena tak ada yang berani menyalakan lampu minyak. Masih di kawasan Belik, seorang kakek bernama Narto (lahir 1920) menceritakan pengalamannya sebagai komandan Senendan, pasukan pemuda bentukan Jepang pada 1943. Ia masih hafal latihan-latihan militer yang dijalaninya di Tegal — baris-berbaris, kesiapsiagaan, hingga latihan fisik dengan senjata kayu. Narto juga menuturkan situasi mencekam tahun 1965, ketika beberapa rumah dibakar dan sejumlah warga ditangkap karena dituduh terlibat PKI. Kini, meski sudah lanjut usia, ia masih mengikuti perkembangan politik. Saat ditanya siapa Presiden Indonesia saat ini, lirih namun jelas ia menjawab, “Prabowo.” Kaki Gunung Gajah Di Desa Gongseng, Kecamatan Randudongkal, kami bertemu Daryani, kakek kelahiran 1923 yang masih mengingat peristiwa banjir besar Kali Rambut tahun 1963. Menurutnya, bencana itu menelan 17 korban jiwa, tiga di antaranya tak pernah ditemukan. Menariknya, generasi muda setempat yang mendampingi kami justru belum pernah mendengar kisah tersebut. Fakta ini menunjukkan betapa pentingnya mendengar langsung cerita dari saksi hidup sebelum semuanya hilang ditelan waktu. Desa Gongseng sendiri berada di kaki Gunung Gajah, perbatasan Pemalang–Tegal, yang pada masa perang kemerdekaan dikenal sebagai jalur gerilya pejuang Indonesia. Cerita-cerita tentang perjuangan itu masih tersimpan di ingatan para sesepuh desa seperti Daryani. Menjaga Ingatan, Merawat Partisipasi Di balik kegiatan Coktas ini, kami menyimpan harapan sederhana: semoga di antara para lansia berusia 100 tahun itu ada yang pernah menjadi penyelenggara pemilu. Sayangnya, sejauh ini belum ada yang mengaku pernah bertugas di TPS, baik di Pemilu 1955 maupun Pemilu era Orde Baru. Meski demikian, sebagian besar dari pemilih sepuh masih rutin menggunakan hak pilihnya. Narto, misalnya, meski harus digendong cucunya, tetap datang ke TPS untuk mencoblos. Beberapa pemilih sepuh lainnya menggunakan hak pilih dari rumah, dilayani dengan metode jemput bola. Layanan jemput bola ini untuk memudahkan pemilih lansia, disabilitas, ataupun sakit. Kami berharap pada Pemilu dan Pilkada mendatang, momen-momen seperti ini dapat didokumentasikan melalui foto dan video. Tujuannya agar menjadi inspirasi sekaligus penyemangat bagi para penyelenggara pemilu di Kabupaten Pemalang. Semoga catatan kecil ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa di balik angka-angka data pemilih, selalu ada manusia dengan kisah, pengalaman, dan sejarahnya sendiri. * Artikel ini juga sudah pernah tayang di Radar Tegal edisi 25 Oktober 2025