Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila berlangsung dengan Khidmat
Pemalang- Rabu, 1 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Pemalang dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pemalang. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto. Upacara berlangsung dengan khidmat, sebagai bentuk penghormatan Dan penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Melalui peringatan ini, KPU Kabupaten Pemalang meneguhkan kembali komitmennya dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. ....

KPU Kabupaten Pemalang lakukan Pendidikan Pemilih Pemula di SMA N 3 Pemalang
#Temanpemilih, Pada hari Selasa, 30 September 2025, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) serta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula di SMA Negeri 3 Pemalang. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa kelas XI dan kelas XII yang merupakan bagian dari segmen pemilih pemula, yaitu pemilih yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu atau Pilkada mendatang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu, tata cara menggunakan hak pilih, serta memperkenalkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi aktif pemilih pemula dalam proses demokrasi. #kpupemalang #kpumelayani #pendidikanpemilih ....

KPU Kabupaten Pemalang laksanakan Apel Pagi Rutin Guna Mendorong Kerja Sama Antar Kepala Subbagian
#Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin,29 September 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Pemalang. Apel kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Umar Taufik. Seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pemalang hadir dan mengikuti apel. Dalam amanatnya, Umar Taufik menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan, kekompakan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pasca tahapan Pemilu dan Pilkada, Apel pagi ini menjadi momen untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi di antara seluruh jajaran, agar setiap pekerjaan yang dilakukan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran”. serta ujar Umar Taufik. Pelaksanaan apel rutin setiap hari Senin ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Pemalang untuk menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. #kpumelayani #kpukabupatenpemalang ....

Ketua KPU Kabupaten Pemalang Ketua Mahkamah Konstitusi
#Temanpemilih, Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto (kiri), menyerahkan buku berjudul "Gladiator Menggugat-Perselisihan Hasil Pilkada Pemalang Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi" kepada Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (kanan). Kemarin, Ketua Mahkamah Konstitusi hadir sebagai pembicara Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (UNIKAL), Jumat 26 September 2025. #kpumelayani #kpupemalang #MK ....

KPU Kabupaten Pemalang Ikuti Rakor persiapan menjelang Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
#Temanpemilih, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) daring yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI pada Jumat, 26 September 2025. Rakor ini digelar dalam rangka persiapan menjelang Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Pusdatin KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, yang menekankan pentingnya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, terutama Bawaslu dan Disdukcapil dalam pelaksanaan PDPB agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal di seluruh tingkatan. Materi utama disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang memaparkan tindak lanjut penyelesaian data ganda dan data invalid. Ia juga menyampaikan arahan terkait persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Pemalang, kegiatan Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator Sidalih. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat menyelaraskan pemahaman dan langkah kerja dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu. #kpupemalang #kpumelayani #PDPB ....

KPU kabupaten Pemalang Ikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu
#Temanpemilih, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang sengketa pilkada Kabupaten Bangga, Jum'at (26/9/2025) via daring. Acara dibuka dengan sambutan dari Paulus Widiyantoro (Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah) dan Darmiati (Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah). Bertindak sebagai moderator adalah Ratna Wulandari (Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Banjarnegara). Sedangkan para pembicara ialah Budysastra Bahrun (Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banggai) dan Muhammad Kholil Sa'roni (Kadivkumwas KPU Kabupaten Banjarnegara). Perkara yang dibahas berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang. Dalam kasus ini, KPU Kabupaten Banggai merupakan termohon. Di sisi lain, pihak terkait adalah paslon nomor 1, Amiruddin dan Furqanuddin Masulili. Dalam putusannya, MK membatalkan Keputusan KPU Banggai Nomor 722 Tahun 2024 sepanjang terkait dengan hasil perolehan suara di semua TPS di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya. MK juga memerintahkan pemungutan suara ulang dan penggabungan hasil pemungutan suara ulang tersebut dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan. Putusan di atas diambil setelah MK mempertimbangkan bahwa pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat, terutama Camat Toili dan Camat Simpang Raya, menyebabkan pemilih mencoblos paslon tertentu yang memberikan bantuan dan mengakibatkan aparatur sipil negara berpihak kepada calon yang bersangkutan. ....
