Layanan Pengaduan Masyarakat

Layanan Pengaduan Masyarakat

Layanan Pengaduan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang:

  1. Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Ketua KPU Kabupaten Pemalang dengan alamat Jl. A yani selatan No 59 Pemalang atau melalui email humas aduan.kpupemalang@gmail.com.
  2. Pelapor harus mencantumkan :
    • Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*;
    • Alamat sesuai KTP/SIM;
    • Nama Terlapor;
    • Jabatan Terlapor di Satker;
    • Hal Yang dilaporkan;
    • Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan);
    • Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).

*) : harus melampirkan fotocopy Identitas (KTP/SIM)

Kontak Pengaduan : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang

JL.A yani selatan Nomor 59 Pemalang

Telp : (0284)321052
Email : aduan.kpupemalang@gmail.com

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 272 Kali.