KPU Kabupaten Pemalang Ikuti Talk To Me KPU Jawa Tengah, Refleksi PSU Untuuk Perkuat Kapasitas Badan Adhoc
KPU Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Talk To Me yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema Refleksi Pelaksanaan PSU: Meningkatkan Kapasitas Badan Adhoc, Rabu (26/2).
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh pimpinan serta jajaran staf KPU Kabupaten Pemalang.
Kegiatan diawali pengarahan oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan, yang berbagi pengalaman terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Tasrif menekankan bahwa pelaksanaan PSU membutuhkan kehati-hatian dan kesiapan yang lebih dibandingkan pemungutan suara reguler.
"PSU itu jauh lebih selektif. Karena banyak laporan, banyak masukan. Maka kita betul-betul harus hati-hati dalam mengevaluasi dan menentukan badan adhoc yang akan bertugas," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam pengalaman pelaksanaan PSU di salah satu daerah di Sulawesi Selatan, seluruh tahapan harus dijalankan kembali sesuai putusan yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap badan adhoc.
Terkait evaluasi badan adhoc, Tasrif menegaskan pentingnya respons cepat dan ketegasan terhadap laporan masyarakat.
"Kalau sudah informasinya benar, tidak ada kata lain, pasti kita ganti. Bahkan satu jam sebelum pelantikan pun, jika ada laporan yang terbukti, langsung kita lakukan pergantian," ungkapnya.
Pada sesi berikutnya, narasumber pertama Andis Yuli Pamungkas, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, memaparkan pengalaman dalam mengelola Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayahnya.
Andis memaparkan salah satu pengalaman PSU yang terjadi di Kabupaten Karanganyar pada Pilkada 2024. Kasus bermula dari ditemukannya selisih jumlah surat suara dengan daftar hadir pemilih di salah satu TPS.