Berita Terkini

Apel Pagi KPU Kabupaten Pemalang: Raihan Penghargaan Jadi Motivasi Peningkatan Profesionalitas di Masa Post Election

PEMALANG – Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan Apel Pagi rutin. Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Agung Budi Nugroho. Dalam arahannya, Agung Budi Nugroho menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh staf KPU Kabupaten Pemalang. Ia menyoroti keberhasilan lembaga dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. "Alhamdulillah, di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 kita banyak menorehkan dan mendapatkan award (penghargaan) baik dari KPU RI maupun KPU Provinsi," ujar Agung Budi Nugroho. Menurutnya, raihan penghargaan ini bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga sebuah pemicu semangat. "Hal tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kapabilitas kita untuk lebih baik lagi sebagai penyelenggara pemilu," tegasnya. Agung Budi Nugroho menekankan bahwa semangat ini harus terus dipertahankan, terutama dalam menghadapi masa post election saat ini, di mana KPU harus fokus pada evaluasi, penyelesaian administrasi pasca-pemilu, dan persiapan agenda kepemiluan berikutnya. Dengan semangat yang baru, KPU Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kualitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.   #kpupemalang #KPUMelayani

KPU Kabupaten Pemalang Resmikan Mushola Al-Ghuroba: Simbol Penguatan Spiritual dan Jati Diri Lembaga

PEMALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menambah fasilitas spiritual di lingkungan kantornya dengan meresmikan Mushola Al-Ghuroba pada Jumat, 14 November 2025, pukul 13.00 WIB. Peresmian ini menandai penggunaan resmi fasilitas ibadah baru bagi seluruh pegawai dan tamu yang berkunjung. Acara peresmian Mushola Al-Ghuroba ditandai dengan prosesi simbolis pemotongan tumpeng oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, yang kemudian diserahkan kepada Edy Purwanto selaku perwakilan pengurus mushola. Prosesi ini menjadi ungkapan rasa syukur sekaligus harapan agar keberadaan mushola dapat memberikan manfaat besar bagi pembinaan spiritual seluruh pegawai.   Al-Ghuroba: Refleksi Jati Diri di Luar Musim Pemilu   Nama "Al-Ghuroba" dipilih dengan makna filosofis yang mendalam. Dalam bahasa Arab, nama tersebut memiliki arti "orang-orang yang terasing" atau "orang-orang yang dianggap asing." Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, menjelaskan bahwa dalam konteks kelembagaan, makna ini mencerminkan posisi KPU yang kerap dianggap "terasing" atau tidak menjadi perhatian publik ketika tidak ada tahapan Pemilu maupun Pilkada. Lembaga ini baru kembali diingat dan disorot publik secara intens saat memasuki masa tahapan atau musim pemilu. "Dengan penetapan nama tersebut, kami ingin menjadikannya sebagai pengingat bahwa keberadaan lembaga dan para insan di dalamnya tetap memiliki peran penting setiap waktu, bukan hanya saat pesta demokrasi berlangsung," tegas Agus Setiyanto dalam sambutannya. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa Mushola Al-Ghuroba bertujuan untuk membangun kedisiplinan seluruh pegawai dalam aspek spiritual dan keagamaan, serta menjadi pengingat untuk menjaga ketepatan waktu sholat di tengah aktivitas pelaksanaan tugas kelembagaan yang padat. Dengan diresmikannya mushola ini, KPU Kabupaten Pemalang berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih religius dan nyaman. Diharapkan penguatan nilai moral, etika, dan keseimbangan antara tanggung jawab profesional dan kebutuhan spiritual dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan KPU kepada masyarakat. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabPemalang

KPU Pemalang Gelar Jumat Kliwon Berkah, Bagikan Ratusan Nasi Bungkus untuk Warga

PEMALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui inisiatif Jumat Kliwon Berkah. Kegiatan berbagi ini digelar pada Jumat pagi, 14 November 2025, bertempat di depan kantor KPU Kabupaten Pemalang, yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani Selatan No. 59. Dalam aksi sosial ini, jajaran KPU membagikan ratusan paket nasi bungkus kepada masyarakat yang melintas. Sasaran utama kegiatan ini adalah pekerja jalanan seperti tukang becak, sopir angkot, pesepeda, pengemudi ojek online, dan para pejalan kaki. Sejak pukul 07.30 WIB, suasana hangat dan penuh kebersamaan sudah terasa. Para komisioner dan staf KPU Kabupaten Pemalang berbaur langsung dengan masyarakat, menyerahkan paket nasi bungkus secara pribadi.   Menjadi Tradisi Bulanan yang Berkelanjutan   Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, menegaskan bahwa kegiatan berbagi ini bukan hanya aksi insidental. Ia merencanakan "Jumat Kliwon Berkah" akan menjadi agenda rutin KPU Pemalang. “Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan minimal satu bulan sekali sebagai bentuk perhatian KPU Kabupaten Pemalang kepada masyarakat sekitar. Ke depan, rencananya kegiatan seperti ini akan menjadi tradisi di KPU Pemalang, paling tidak setiap pagi di Jumat Kliwon,” ujar Agus Setiyanto. Ia menambahkan bahwa KPU berharap kegiatan sederhana ini dapat membawa manfaat nyata bagi warga sekaligus mempererat hubungan dan kedekatan antara lembaga penyelenggara pemilu dengan masyarakat, khususnya menjelang berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu. Warga yang menerima paket nasi bungkus tampak antusias dan menyampaikan apresiasi positif atas kepedulian yang ditunjukkan oleh KPU Pemalang. Dengan terselenggaranya Jumat Berkah ini, KPU Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus berkontribusi positif kepada masyarakat dan memberikan dampak sosial yang nyata melalui aksi-aksi sederhana namun bermakna. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabPemalang

Kamis Sesuatu KPU Jateng Bahas Putusan MK Taliabu, KPU Pemalang Ambil Pelajaran Soal PSU

PEMALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang turut serta aktif dalam forum diskusi rutin daring yang bertajuk "Kamis Sesuatu" pada Kamis, 13 November 2025, pukul 08.00 WIB. Diskusi kali ini secara khusus mengupas tuntas mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 267/PHPU.BUP-XIII/2025 yang berkaitan dengan sengketa Pilkada Kabupaten Kepulauan Taliabu. Kegiatan yang diikuti secara daring dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Pemalang ini dibuka dengan sambutan dari Imam Zubaidi selaku Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, posisi moderator diisi oleh Nugroho Hadi Wibowo, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Pemalang.   Alasan PSU dan Dinamika Rekomendasi Bawaslu   Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama. Narasumber pertama adalah Fatmawaty, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Taliabu, yang menyampaikan langsung konteks perkara. Narasumber kedua adalah Akhmad Nurmuladi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pemalang, yang memberikan analisis dari perspektif lokal. Pembahasan utama dalam diskusi ini adalah Putusan MK yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kepulauan Taliabu pada Pilkada 2024. Perintah PSU tersebut didasari oleh alasan bahwa KPU Kepulauan Taliabu dinilai tidak melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Taliabu. Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Taliabu memaparkan alasannya tidak melaksanakan rekomendasi tersebut. Pihak KPU Taliabu berargumen bahwa rekomendasi dari Bawaslu disampaikan terlalu dekat dengan batas waktu maksimal pelaksanaan PSU. Sesuai regulasi, PSU harus dilaksanakan maksimal 10 hari pasca pemungutan suara. Namun, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Taliabu baru memberikan rekomendasi hanya berjarak satu hari dari batas waktu maksimal penyelesaian PSU. KPU Taliabu menilai, waktu satu hari tidak memadai untuk melaksanakan PSU secara maksimal, mengingat persiapan teknis dan nonteknis yang dibutuhkan. Melalui diskusi ini, KPU Kabupaten Pemalang mengambil pelajaran penting mengenai sinkronisasi kerja dan batas waktu pelaksanaan rekomendasi dari lembaga pengawas, sebagai upaya mitigasi risiko sengketa hasil pemilihan di masa depan. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabPemalang

KPU Pemalang Hadiri Sosialisasi Raperda Dana Cadangan Hibah Pilkada 2029

PEMALANG- Rabu, 12 November 2025 KPU Kabupaten Pemalang turut serta menghadiri undangan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang dalam rangka Sosialisasi Rancangan Pembentukan Dana Cadangan Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029 bertempat di Gedung Pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang. Dihadiri langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang Benny Nuggraha, didampingi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pemalang Sumiyanti. Pembentukan dana cadangan hibah merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menjamin ketersediaan anggaran Pilkada 2029 tanpa mengganggu pos anggaran pembangunan daerah pada tahun pelaksanaan. #kpupemalang #pemalang #BagianHukumKavupatenPemalang #KPUMelayani

KPU Kabupaten Pemalang Gelar Forum Konsultasi Publik

KPU Kabupaten Pemalang Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan PDPB #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Review Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin, 10 November 2025 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pemalang, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi serta sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Forum ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Rubed Hastono, S.H. (Kepala Bidang PIAK-PD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang) dan Agus Pratikno (Sekretaris PWI Kabupaten Pemalang). Acara dipandu oleh Joko Widodo, wartawan Suara Merdeka, yang bertindak sebagai moderator. Selain membahas standar pelayanan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mereview pelayanan dan hubungan KPU Kabupaten Pemalang dengan para jurnalis. Melalui forum ini, KPU berupaya memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan insan pers sebagai bagian penting dalam transparansi penyelenggaraan pemilu. Melalui pelaksanaan FKP ini, KPU Kabupaten Pemalang berharap dapat menjaring masukan dan saran konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan mutu pelayanan publik, memperbaiki sistem pemutakhiran data pemilih, serta mempererat hubungan kelembagaan dengan media dan masyarakat. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabPemalang