Berita Terkini

Tingkatkan Akuntabilitas, KPU Pemalang Gelar Rapat Pleno SPIP, PPID, dan Bakohumas

KPU Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Pleno terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Pemalang pada Jumat (09/01/2026). Rapat rutin ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Pemalang serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Pemalang. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi internal serta memastikan tata kelola lembaga berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. #kpupemalang #KPUMelayani #SPIP #Bakohumas

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi sengketa pilkada Kabupaten Kabupaten Mimika Tahun 2024

Pada 8 Januari 2026, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang sengketa pilkada Kabupaten Mimika. Bertindak sebagai moderator adalah Widiya Hastantri (Kasubbag TPPH KPU Kota Tegal). Sedangkan para pembicara adalah Sepo Nawipa (Ketua KPU Provinsi Papua Tengah), Hironimus Kia Ruma (Kadivkumwas KPU Mimika), dan Mohammad Masyhadi (Kadivkumwas KPU Kota Tegal). Perkara yang dibahas berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi. Dalam kasus ini, KPU Mimika merupakan termohon. Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor 1, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong. Dalam putusannya, MK mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon. Dengan demikian, permohonan pemohon tidak dapat diterima. MK melalui pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa Mimika tidak menyelenggarakan pemungutan suara dengan sistem noken atau ikat. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabPemalang

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang mengikuti zoom meeting Rapat Kerja Awal Tahun 2026

#Temanpemilih, Rabu, 7 Januari 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang mengikuti zoom meeting Rapat Kerja Awal Tahun 2026 bersama seluruh Satuan Kerja KPU Se-Provinsi Jawa Tengah. Rapat diikuti Ketua, anggota, sekretaris dan seluruh kasubag. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyinergiskan dan menyelaraskan arah kebijakan, program dan kegiatan seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada awal tahun anggaran agar sejalan dengan kebijakan KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Tengah. #kpumelayani #kpupemalang

Awali Tahun 2026, KPU Pemalang Gelar Apel Pagi Luruskan Niat sebagai Pelayan Publik

PEMALANG- KPU Kabupaten Pemalang mengawali pekan pertama di tahun 2026 dengan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (5/1/2026). Bertempat di halaman kantor KPU setempat, kegiatan ini diikuti oleh seluruh komisioner, sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Pemalang. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklihparhumas), Agung Budi Nugroho. Dalam amanatnya, ia menyampaikan Mengawali awal tahun dengan semangat baru, mari kita luruskan niat baik kita dalam bekerja. Kita harus sadari posisi kita sebagai pelayan publik, sehingga sudah menjadi kewajiban kita untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik,pentingnya momentum tahun baru sebagai titik balik untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi. #kpupemalang #apelpagi2026 #pemalang #kpumelayani

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi sengketa pilkada Kabupaten Kabupaten Belu Tahun 20204

OEMALANG-  Rabu, 24 Desember 2025, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang sengketa pilkada Kabupaten Belu. Bertindak sebagai moderator adalah Wiwit Mulyanto (Kasubbag TPPH KPU Kabupaten Semarang). Sedangkan para pembicara adalah Petrus Kanisius Nahak (Kadivkumwas KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur), Gregorius Mali Lau (Kadivkumwas KPU Belu), dan Siti Solichah (Kadivkumwas KPU Kabupaten Semarang). Perkara yang dibahas berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 2, Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere. Dalam kasus ini, KPU Belu merupakan termohon. Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor 1, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves. Dalam putusannya, MK mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon. Dengan demikian, permohonan pemohon tidak dapat diterima. #kpupemalang #pemalang #kamissesuatu

Apresiasi Dedikasi, KPU Kabupaten Pemalang Berikan Penghargaan kepada 4 Pegawai Berprestasi

PEMALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menggelar upacara pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Pemalang. Acara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di halaman kantor KPU setempat pada Senin (22/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 4 orang pegawai terpilih menerima penghargaan sebagai Pegawai Berprestasi Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja luar biasa yang telah mereka tunjukkan dalam mendukung kelancaran tahapan demokrasi di Kabupaten Pemalang. Ketua KPU Kabupaten Pemalang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk membangun budaya kerja yang kompetitif dan positif. Penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengakuan nyata atas kerja keras rekan-rekan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh staf untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga integritas lembaga," ujarnya. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari seluruh jajaran serta rekan sejawat. Dengan adanya apresiasi ini, KPU Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menyongsong agenda-agenda politik mendatang dengan lebih profesional.