Berita Terkini

KPU Kabupaten Pemalang menghadiri kegiatan Kuliah Tamu Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto

Rabu, 26 November 2025 Pukul 13.30 WIB. KPU Kabupaten Pemalang menghadiri kegiatan Kuliah Tamu Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa semester 5 dari jurusan Ilmu Politik dan beberapa mahasiswa dari jurusan Hubungan Internasional. KPU Kabupaten Pemalang berpartisipasi sebagai narasumber yakni Agus Setiyanto selaku Ketua KPU Kabupaten Pemalang dan Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang, Benny Nuggraha. Materi yang disampaikan pada matakuliah Sistem Pemilu ini membahas tentang Kajian Pola Surat Suara Tidak Sah pada Pilkada Pemalang Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto menegaskan bahwa kajian ini untuk mendeskripsikan faktor penyebab adanya fenomena surat suara tidak sah dilihat dari sisi pola surat suara yang ditemukan.KPU Kabupaten Pemalang sebagai badan publik terus berbenah dan mengevaluasi pekerjaannya melalui berbagai kegiatan, salah satunya riset Sebagai pemateri kedua Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang, Benny Nuggraha menjelaskan bahwa Kajian ini merupakan kerjasama antara KPU Kabupaten Pemalang dengan Lembaga Riset Navigator. Kegiatan yang dilaksanakan dari Pukul 13.30 sampai Pukul 15.30 ini diikuti mahasiswa dengan antusias ditunjukkan dengan banyak mahasiswa yang mengajukan pertanyan kepada narasumber. Selanjutnya dalam acara penutupan, KPU Kabupaten Pemalang membagikan beberapa buku "Kajian Pola Surat Suara Tidak Sah Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pemalang" dan "Gladiator Menggugat". Diharapkan dengan adanya acara ini dapat menambah wawasan dan khasanah keilmuan kepada Mahasiswa. #temanpemilih #kpumelayani #kpukabpemalang #unsoed

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor pada Senin, 24 November 2025. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, dan diikuti oleh seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Pemalang. Dalam amanatnya, Agus Setiyanto menyampaikan khusus mengenai filosofi kerja yang harus dipegang teguh oleh setiap insan penyelenggara pemilu. "Bentuk syukur kita yang paling sederhana, dan paling mendasar, adalah dengan Bekerja Keras, diikuti dengan Bersyukur, dan yang paling utama, laksanakanlah dengan Ikhlas," tegas Ketua KPU Agus Setiyanto di hadapan peserta apel. Apel pagi ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga momen untuk memperkuat komitmen, meningkatkan integritas, dan menjaga semangat kekeluargaan di antara seluruh staf KPU Kabupaten Pemalang, khususnya dalam menghadapi tahapan-tahapan penting pasca-pemilu dan persiapan agenda kepemiluan berikutnya. Dengan arahan tersebut, KPU Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan transparan di Kabupaten Pemalang.

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi sengketa pilkada Provinsi Papua 2024

Pada 21 November 2025, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang sengketa pilkada Provinsi Papua 2024. Bertindak sebagai moderator adalah Nanang Yunanto (Kasubbag TPPH KPU Kabupaten Sragen). Sedangkan para pembicara ialah Diana Dorthea Simbiak (Ketua KPU Papua), Yohannes Fajar Irianto Kambon (Kadivkumwas KPU Papua), dan M. Zainal Arifin (Kadivkumwas KPU Sragen). Perkara yang dibahas berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 2, Mathius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen. Dalam kasus ini, KPU Berau merupakan termohon. Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor 1, Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai. Dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon. MK mendiskualifikasi Yermias Bisai karena tidak jujur terkait dengan alamat tempat tinggal atau domisilinya. Dengan demikian, KPU Papua harus menyelenggarakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Yermias dalam waktu 180 hari sejak putusan dibacakan. #temanpemilih #kpumelayani #kpukabpemalang

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Webinar Big Data Pemilu: Analisa dan Pengambilan Kebijakan

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Webinar “Big Data Pemilu: Analisa dan Pengambilan Kebijakan” pada Jumat, 21 November 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI sebagai upaya meningkatkan kemampuan jajaran penyelenggara pemilu dalam pemanfaatan data berbasis teknologi modern. Webinar dibuka secara resmi oleh Kepala Pusdatin KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, yang menegaskan bahwa data harus menjadi landasan kuat dalam pengambilan keputusan strategis penyelenggaraan pemilu. Pemanfaatan teknologi informasi dan big data dinilai menjadi kebutuhan agar proses kepemiluan semakin akurat, efisien, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Sementara itu, Nova Mujahid sebagai narasumber utama menyampaikan materi mengenai pentingnya big data dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan. Dengan analisis big data, KPU dapat mengidentifikasi pola perubahan data pemilih, tren partisipasi, mobilitas pemilih, hingga perbandingan kualitas data di berbagai wilayah sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Dalam kesempatan yang sama, sebagai penutup Betty Epsilon Idroos, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, turut menambahkan bahwa pemanfaatan big data juga harus diperluas terhadap analisis media sosial. Menurutnya, kolaborasi antara KPU RI dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menjadi penting untuk menganalisis dinamika opini publik, persepsi pemilih, serta isu-isu yang berkembang di platform digital sebagai bahan pendukung pengambilan kebijakan. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Melalui webinar ini, diharapkan kemampuan pengelolaan data kelembagaan semakin kuat sehingga penyusunan kebijakan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan berbasis analisis data yang komprehensif. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabPemalang

Apel Pagi KPU Kabupaten Pemalang: Raihan Penghargaan Jadi Motivasi Peningkatan Profesionalitas di Masa Post Election

PEMALANG – Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan Apel Pagi rutin. Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Agung Budi Nugroho. Dalam arahannya, Agung Budi Nugroho menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh staf KPU Kabupaten Pemalang. Ia menyoroti keberhasilan lembaga dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. "Alhamdulillah, di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 kita banyak menorehkan dan mendapatkan award (penghargaan) baik dari KPU RI maupun KPU Provinsi," ujar Agung Budi Nugroho. Menurutnya, raihan penghargaan ini bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga sebuah pemicu semangat. "Hal tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kapabilitas kita untuk lebih baik lagi sebagai penyelenggara pemilu," tegasnya. Agung Budi Nugroho menekankan bahwa semangat ini harus terus dipertahankan, terutama dalam menghadapi masa post election saat ini, di mana KPU harus fokus pada evaluasi, penyelesaian administrasi pasca-pemilu, dan persiapan agenda kepemiluan berikutnya. Dengan semangat yang baru, KPU Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kualitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.   #kpupemalang #KPUMelayani

KPU Kabupaten Pemalang Resmikan Mushola Al-Ghuroba: Simbol Penguatan Spiritual dan Jati Diri Lembaga

PEMALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menambah fasilitas spiritual di lingkungan kantornya dengan meresmikan Mushola Al-Ghuroba pada Jumat, 14 November 2025, pukul 13.00 WIB. Peresmian ini menandai penggunaan resmi fasilitas ibadah baru bagi seluruh pegawai dan tamu yang berkunjung. Acara peresmian Mushola Al-Ghuroba ditandai dengan prosesi simbolis pemotongan tumpeng oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, yang kemudian diserahkan kepada Edy Purwanto selaku perwakilan pengurus mushola. Prosesi ini menjadi ungkapan rasa syukur sekaligus harapan agar keberadaan mushola dapat memberikan manfaat besar bagi pembinaan spiritual seluruh pegawai.   Al-Ghuroba: Refleksi Jati Diri di Luar Musim Pemilu   Nama "Al-Ghuroba" dipilih dengan makna filosofis yang mendalam. Dalam bahasa Arab, nama tersebut memiliki arti "orang-orang yang terasing" atau "orang-orang yang dianggap asing." Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, menjelaskan bahwa dalam konteks kelembagaan, makna ini mencerminkan posisi KPU yang kerap dianggap "terasing" atau tidak menjadi perhatian publik ketika tidak ada tahapan Pemilu maupun Pilkada. Lembaga ini baru kembali diingat dan disorot publik secara intens saat memasuki masa tahapan atau musim pemilu. "Dengan penetapan nama tersebut, kami ingin menjadikannya sebagai pengingat bahwa keberadaan lembaga dan para insan di dalamnya tetap memiliki peran penting setiap waktu, bukan hanya saat pesta demokrasi berlangsung," tegas Agus Setiyanto dalam sambutannya. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa Mushola Al-Ghuroba bertujuan untuk membangun kedisiplinan seluruh pegawai dalam aspek spiritual dan keagamaan, serta menjadi pengingat untuk menjaga ketepatan waktu sholat di tengah aktivitas pelaksanaan tugas kelembagaan yang padat. Dengan diresmikannya mushola ini, KPU Kabupaten Pemalang berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih religius dan nyaman. Diharapkan penguatan nilai moral, etika, dan keseimbangan antara tanggung jawab profesional dan kebutuhan spiritual dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan KPU kepada masyarakat. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabPemalang