Berita Terkini

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi sengketa pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024

 5 Desember 2025, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang sengketa pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024. Bertindak sebagai moderator adalah Rois Alfianto (Kasubbag TPPH KPU Kota Surakarta). Sedangkan para pembicara ialah Sepo Nawipa (Kadivkumwas KPU Provinsi Papua Tengah), Yemies Wonda (Kadivkumwas KPU Puncak Jaya), dan Bambang Christanto (Kadivkumwas KPU Surakarta). Perkara yang dibahas berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda dan Mus Kogoya. Dalam kasus ini, KPU Puncak Jaya merupakan termohon. Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor 2, Miren Kagoya dan Mendi Wonerengga. Dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan membatalkan Keputusan KPU Puncak Jaya Nomor 476 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pilkada. Selain itu, MK memerintahkan rekapitulasi ulang di 22 distrik.Pada 5 Desember 2025, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang sengketa pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024. Bertindak sebagai moderator adalah Rois Alfianto (Kasubbag TPPH KPU Kota Surakarta). Sedangkan para pembicara ialah Yemies Wonda (Kadivkumwas KPU Puncak Jaya), dan Bambang Christanto (Kadivkumwas KPU Surakarta). Perkara yang dibahas berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda dan Mus Kogoya. Dalam kasus ini, KPU Puncak Jaya merupakan termohon. Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor 2, Miren Kagoya dan Mendi Wonerengga. Dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan membatalkan Keputusan KPU Puncak Jaya Nomor 476 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pilkada. Selain itu, MK memerintahkan rekapitulasi ulang di 22 distrik. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabPemalang

Kabupaten Pemalang lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Pelayanan, Pengelolaan Informasi, dan Dokumentasi (PPID)

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Pelayanan, Pengelolaan Informasi, dan Dokumentasi (PPID) pada hari Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman dan kompetensi seluruh jajaran KPU Kabupaten Pemalang dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang. Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Ria Adi Vanata, A.Md., yang membagikan materi dan praktik terbaik terkait tata kelola informasi publik, termasuk klasifikasi informasi dan mekanisme pelayanan permohonan informasi. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Pemalang, dari komisioner hingga staf, turut serta dalam bimtek ini sebagai komitmen institusi untuk menyajikan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama menjelang tahapan pemilihan. #kpupemalang #pemalang #diskominfopemalang #kpumelayani

KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke-54

KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke-54 pada hari Senin, 1 Desember 2025. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang, Benny Nugraha. Dalam amanatnya, Bapak Benny Nugraha membacakan sambutan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional yang menekankan peran strategis anggota Korpri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani. Kegiatan upacara ditutup dengan doa bersama seluruh peserta, menandai komitmen KPU Pemalang dalam mendukung visi Korpri untuk Indonesia. #kpumelayani #hutkorpri #pemalang

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi sengketa pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2024

Pada 27 November 2025, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang sengketa pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2024. Bertindak sebagai moderator adalah Yeni Susanti (Kasubbag TPPH KPU Kabupaten Boyolali). Sedangkan para pembicara ialah El Suhaimi (Kadivkumwas KPU Sumatera Utara) dan Aniek Ambarwati (Kadivkumwas KPU Boyolali). Perkara yang dibahas berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 1, Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul. Dalam kasus ini, KPU Tapanuli Tengah merupakan termohon. Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor 2, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi. Dalam putusannya, MK mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) pemohon. Dengan demikian, permohonan pemohon tidak dapat diterima. Putusan ini diambil berdasarkan selisih suara pemohon dan pihak terkait yang mencapai 12.887 suara (8%), jauh di atas ambang batas sengketa 2.419 suara (1,5%).

KPU Kabupaten Pemalang menghadiri kegiatan Kuliah Tamu Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto

Rabu, 26 November 2025 Pukul 13.30 WIB. KPU Kabupaten Pemalang menghadiri kegiatan Kuliah Tamu Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa semester 5 dari jurusan Ilmu Politik dan beberapa mahasiswa dari jurusan Hubungan Internasional. KPU Kabupaten Pemalang berpartisipasi sebagai narasumber yakni Agus Setiyanto selaku Ketua KPU Kabupaten Pemalang dan Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang, Benny Nuggraha. Materi yang disampaikan pada matakuliah Sistem Pemilu ini membahas tentang Kajian Pola Surat Suara Tidak Sah pada Pilkada Pemalang Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto menegaskan bahwa kajian ini untuk mendeskripsikan faktor penyebab adanya fenomena surat suara tidak sah dilihat dari sisi pola surat suara yang ditemukan.KPU Kabupaten Pemalang sebagai badan publik terus berbenah dan mengevaluasi pekerjaannya melalui berbagai kegiatan, salah satunya riset Sebagai pemateri kedua Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang, Benny Nuggraha menjelaskan bahwa Kajian ini merupakan kerjasama antara KPU Kabupaten Pemalang dengan Lembaga Riset Navigator. Kegiatan yang dilaksanakan dari Pukul 13.30 sampai Pukul 15.30 ini diikuti mahasiswa dengan antusias ditunjukkan dengan banyak mahasiswa yang mengajukan pertanyan kepada narasumber. Selanjutnya dalam acara penutupan, KPU Kabupaten Pemalang membagikan beberapa buku "Kajian Pola Surat Suara Tidak Sah Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pemalang" dan "Gladiator Menggugat". Diharapkan dengan adanya acara ini dapat menambah wawasan dan khasanah keilmuan kepada Mahasiswa. #temanpemilih #kpumelayani #kpukabpemalang #unsoed