#temanpemilih, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pemalang, Akhmad Nurmuladi beserta jajaran sekretariat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring di ruang Rapat KPU Kabupaten Pemalang, Senin (11/8/2025).
Kegiatan dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi dan diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono yang memberi apresiasi terhadap JDIH KPU Kabupaten/Kota yang telah dikelola dengan baik dibandingkan tahun sebelumnya, dilanjutkan dengan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha yang menyampaikan evaluasi JDIH KPU Provinsi Jawa Tengah yang diharapkan dapat menjadi contoh untuk JDIH KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, beliau juga menyoroti adanya abstrak yang belum diunggah dan media sosial JDIH KPU yang belum update.
Hadir sebagai narasumber Muhammad Fakhri Ali Ibrahim yang merupakan Pengelola JDIH KPU RI. Dalam paparannya, Fakhri menyampaikan tentang standar teknis pengelolaan website JDIH KPU, dimana terdapat pembaruan untuk akses login bagi semua satker menjadi satu pintu melalui jdih.kpu.go.id dengan email dan menggunakan kode OTP yang dikirim ke email tersebut. Selain itu, beliau juga memberikan petunjuk pengelolaan JDIH, antara lain pengisian profil instansi, profil tim pembina, profil tim teknis, metadata keputusan, metadata putusan pengadilan, metadata monografi, metadata perjanjian kerjasama, metadata SOP, dan berita.