Berita Terkini

KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke-54

KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke-54 pada hari Senin, 1 Desember 2025. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang, Benny Nugraha. Dalam amanatnya, Bapak Benny Nugraha membacakan sambutan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional yang menekankan peran strategis anggota Korpri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani. Kegiatan upacara ditutup dengan doa bersama seluruh peserta, menandai komitmen KPU Pemalang dalam mendukung visi Korpri untuk Indonesia. #kpumelayani #hutkorpri #pemalang

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi sengketa pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2024

Pada 27 November 2025, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang sengketa pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2024. Bertindak sebagai moderator adalah Yeni Susanti (Kasubbag TPPH KPU Kabupaten Boyolali). Sedangkan para pembicara ialah El Suhaimi (Kadivkumwas KPU Sumatera Utara) dan Aniek Ambarwati (Kadivkumwas KPU Boyolali). Perkara yang dibahas berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 1, Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul. Dalam kasus ini, KPU Tapanuli Tengah merupakan termohon. Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor 2, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi. Dalam putusannya, MK mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) pemohon. Dengan demikian, permohonan pemohon tidak dapat diterima. Putusan ini diambil berdasarkan selisih suara pemohon dan pihak terkait yang mencapai 12.887 suara (8%), jauh di atas ambang batas sengketa 2.419 suara (1,5%).

KPU Kabupaten Pemalang menghadiri kegiatan Kuliah Tamu Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto

Rabu, 26 November 2025 Pukul 13.30 WIB. KPU Kabupaten Pemalang menghadiri kegiatan Kuliah Tamu Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa semester 5 dari jurusan Ilmu Politik dan beberapa mahasiswa dari jurusan Hubungan Internasional. KPU Kabupaten Pemalang berpartisipasi sebagai narasumber yakni Agus Setiyanto selaku Ketua KPU Kabupaten Pemalang dan Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang, Benny Nuggraha. Materi yang disampaikan pada matakuliah Sistem Pemilu ini membahas tentang Kajian Pola Surat Suara Tidak Sah pada Pilkada Pemalang Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto menegaskan bahwa kajian ini untuk mendeskripsikan faktor penyebab adanya fenomena surat suara tidak sah dilihat dari sisi pola surat suara yang ditemukan.KPU Kabupaten Pemalang sebagai badan publik terus berbenah dan mengevaluasi pekerjaannya melalui berbagai kegiatan, salah satunya riset Sebagai pemateri kedua Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang, Benny Nuggraha menjelaskan bahwa Kajian ini merupakan kerjasama antara KPU Kabupaten Pemalang dengan Lembaga Riset Navigator. Kegiatan yang dilaksanakan dari Pukul 13.30 sampai Pukul 15.30 ini diikuti mahasiswa dengan antusias ditunjukkan dengan banyak mahasiswa yang mengajukan pertanyan kepada narasumber. Selanjutnya dalam acara penutupan, KPU Kabupaten Pemalang membagikan beberapa buku "Kajian Pola Surat Suara Tidak Sah Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pemalang" dan "Gladiator Menggugat". Diharapkan dengan adanya acara ini dapat menambah wawasan dan khasanah keilmuan kepada Mahasiswa. #temanpemilih #kpumelayani #kpukabpemalang #unsoed

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor pada Senin, 24 November 2025. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, dan diikuti oleh seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Pemalang. Dalam amanatnya, Agus Setiyanto menyampaikan khusus mengenai filosofi kerja yang harus dipegang teguh oleh setiap insan penyelenggara pemilu. "Bentuk syukur kita yang paling sederhana, dan paling mendasar, adalah dengan Bekerja Keras, diikuti dengan Bersyukur, dan yang paling utama, laksanakanlah dengan Ikhlas," tegas Ketua KPU Agus Setiyanto di hadapan peserta apel. Apel pagi ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga momen untuk memperkuat komitmen, meningkatkan integritas, dan menjaga semangat kekeluargaan di antara seluruh staf KPU Kabupaten Pemalang, khususnya dalam menghadapi tahapan-tahapan penting pasca-pemilu dan persiapan agenda kepemiluan berikutnya. Dengan arahan tersebut, KPU Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan transparan di Kabupaten Pemalang.

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi sengketa pilkada Provinsi Papua 2024

Pada 21 November 2025, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang sengketa pilkada Provinsi Papua 2024. Bertindak sebagai moderator adalah Nanang Yunanto (Kasubbag TPPH KPU Kabupaten Sragen). Sedangkan para pembicara ialah Diana Dorthea Simbiak (Ketua KPU Papua), Yohannes Fajar Irianto Kambon (Kadivkumwas KPU Papua), dan M. Zainal Arifin (Kadivkumwas KPU Sragen). Perkara yang dibahas berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 2, Mathius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen. Dalam kasus ini, KPU Berau merupakan termohon. Sedangkan pihak terkait adalah paslon nomor 1, Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai. Dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon. MK mendiskualifikasi Yermias Bisai karena tidak jujur terkait dengan alamat tempat tinggal atau domisilinya. Dengan demikian, KPU Papua harus menyelenggarakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Yermias dalam waktu 180 hari sejak putusan dibacakan. #temanpemilih #kpumelayani #kpukabpemalang

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Webinar “Big Data Pemilu: Analisa dan Pengambilan Kebijakan”

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Webinar “Big Data Pemilu: Analisa dan Pengambilan Kebijakan” pada Jumat, 21 November 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI sebagai upaya meningkatkan kemampuan jajaran penyelenggara pemilu dalam pemanfaatan data berbasis teknologi modern. Webinar dibuka secara resmi oleh Kepala Pusdatin KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, yang menegaskan bahwa data harus menjadi landasan kuat dalam pengambilan keputusan strategis penyelenggaraan pemilu. Pemanfaatan teknologi informasi dan big data dinilai menjadi kebutuhan agar proses kepemiluan semakin akurat, efisien, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Sementara itu, Nova Mujahid sebagai narasumber utama menyampaikan materi mengenai pentingnya big data dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan. Dengan analisis big data, KPU dapat mengidentifikasi pola perubahan data pemilih, tren partisipasi, mobilitas pemilih, hingga perbandingan kualitas data di berbagai wilayah sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Dalam kesempatan yang sama, sebagai penutup Betty Epsilon Idroos, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, turut menambahkan bahwa pemanfaatan big data juga harus diperluas terhadap analisis media sosial. Menurutnya, kolaborasi antara KPU RI dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menjadi penting untuk menganalisis dinamika opini publik, persepsi pemilih, serta isu-isu yang berkembang di platform digital sebagai bahan pendukung pengambilan kebijakan. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Melalui webinar ini, diharapkan kemampuan pengelolaan data kelembagaan semakin kuat sehingga penyusunan kebijakan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan berbasis analisis data yang komprehensif. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabPemalang