Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubag Program dan Data di lingkungan KPU Kabupaten Pemalang menghadiri Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahap II yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 3 - 4 Februari 2022 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat KPU Kabupaten Pemalang secara daring. Raker dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati, M.Si. Beliau menjelaskan bahwa terkait penetapan tanggal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yaitu 14 Februari, maka KPU Kabupaten/Kota harus mempersiapkan lebih dini, terlebih lagi dalam waktu dekat yaitu pertengahan tahun 2022 akan menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan peserta Pemilu 2024. KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dihimbau untuk secepatnya melakukan koordinasi dengan stakeholder terkaitsepertiKesbangpoldanPartaiPolitik, terkaitdengan updating SK Kepengurusanhingga updating domisili kantor sekretariat Partai Politik. dilanjutkan penyampaian materi oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Dra. Sri Lestariningsih, M.Si. dan sebagai moderator acara Divisi Ikhwanudin, S.Ag. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih dalam arahannya meminta tiap satker KPU Kabupaten/Kota melakukan pencermatan salah satunya terkait anggaran yang ada di setiap kegiatan tahapan, apakah sudah sesuai atau belum dengan kebutuhan dan segera menetapkan Pejabat Pengelola Anggaran dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa serta menyiapkan berkas – berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan BPK. Acara dilanjutkan dengan Pembahasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Perencanaan dan Logistik, Ikhwanudin.
 
           
                      .jpeg)