Berita Terkini

Bimtek Internal Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Selasa, 2 Agustus 2022 Jam. 10.00 - selesai KPU Kab. Pemalang menyelenggarakan Bimtek Internal Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 bertempat di Ruang Rapat KPU Kab. Pemalang. Dihadiri seluruh Pejabat Struktural, PNS dan PPNPN dilingkungan Sekretariat KPU Kab.Pemalang, sebagai Narasumber Divisi Teknis Penyelenggaraan Harun Gunawan Materi yg disampaikan adalah Pengenalan SOP dan Tugas - tugas Help Desk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Kunjungan Dalam Rangka Koordinasi Pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Petarukan

Selasa 2 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB KPU Kabupaten Pemalang menerima kunjungan dari SMA Negeri 1 Petarukan yang diwakili oleh 3 orang guru dalam rangka Koordinasi terkait Pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Petarukan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Mustaghfirin (Ketua KPU Kabupaten Pemalang) didampingi Wahyono dan Harun Gunawan (Anggota KPU Kabupaten Pemalang).

Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 pada hari kamis tanggal 28 Juli 2022 jam 12.00 WIB bertempat di Hotel Winner Jalan A. Yani Selatan No. 9 Mulyoharjo – Pemalang. Rapat dihadiri dari unsur Forkopimda, Dinas/Instasi dan Partai Politik tingkat Kabupaten Pemalang. Juga turut hadir mitra Bawaslu Kabupaten Pemalang, KPU Kabupaten Pemalang menilai peran bawaslu sangat penting dalam pengawasan setiap kegiatan pelaksanaan verifikasi faktual partai politik. Ketua KPU Kabupaten Pemalang (Mustaghfirin) membuka Rakor dan menyampaikan point-poin penting kegiatan dalam Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di tingkat Kabupaten Pemalang. Penyampaian materi dari Divisi Teknis Penyelenggaraan (Harun Gunawan) tentang pemahaman PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan penyampaian materi Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh admin Sipol KPU Kabupaten Pemalang. Sipol adalah aplikasi yang nanti akan digunakan sebagai instrumen pendafaran partai politik serta tata cata pendaftaran partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 diakhiri dengan sesi ramah tamah dan sesi foto bersama dengan para tamu undangan.

Seri Advokasi Hukum Kepemiluan II : Masalah - Masalah Hukum dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

KPU Kabupaten Pemalang, Kamis 28 Juli 2022 bertempat diruang rapat, Bpk Wahyono, S.Pd Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Ibu Anita Kurniawati, SE Kasubag Hukum dan SDM mengikuti  Rapat Seri Advokasi Hukum Kepemiluan II secara Online (dalam Jaringan) : Masalah - Masalah Hukum dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh KPU Kab/Kota di seluruh Jawa Tengah. Sebagai Nara Sumber : 1.    KPU Kabupaten Purbalingga 2.    KPU Kabupaten Banyumas Moderator : Kasubbag Hukum dan SDM Kabupaten Purbalingga Pengarah Ketua Divisi dan Pengawasan KPU Provinsi Jateng Bpk Muslim Aisha, S.H.I.

Pendidikan Politik Kepada Organisasi Masyarakat (Ormas)

Kamis, 28 Juli 2022 pukul 09.00 WIB Ketua KPU Kabupaten Pemalang Mustaghfirin menghadiri undangan sebagai Narasumber pada kegiatan Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kabupatèn Pemalang dengan tema "Peran organisasi kemasyarakatan dalam menjaga demokrasi jelang pemilu dan pilkada serentak tahun 2024”. Bertempat di Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang dengan peserta Organisasi Masyarakat di Kabupaten Pemalang. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pemalang Bambang Haryono dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Selain Ketua KPU Kabupaten Pemalang diundang pula Hery Setyawan Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Edi Susilo Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang dan Masrukhin Ahmadi Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang untuk menjadi narasumber pada kegiatan pendidikan politik tersebut.

Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Serta Pengenalan Fungsi SIPOL

Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), KPU Republik Indonesia mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis dengan peserta dari KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan Bimtek untuk KPU/KIP Kabupaten/Kota dilaksanakan dari tanggal 23 sampai dengan 25 Juli 2022. Diawali pembukaan dan pengarahan dari Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Azy’ari dan dilanjutkan pembekalan kepada peserta oleh Idham Kholik Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggaraan. Turut hadir mendampingi Eberta Kawima Deputi Bidang Teknis KPU Republik Indonesia. Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis bertempat di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta untuk KPU Provinsi Jawa Tengah beserta KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya. Teknis pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis untuk hari pertama adalah penyampaian materi bersama dan pada hari kedua pembagian kelas khusus untuk komisioner dan kelas khusus untuk kasubag Tekmas serta operator sipol yang dipandu fasilitator oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Penyampaian materi hari pertama : 1. Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu RI); materi : “MengidentifikasiPotensi Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik; 2. Teguh Prasetyo (Anggota DKPP RI periode 2017-2022 & Guru Besar FH UPH Karawaci Tangerang); materi : “DKPP RI Penegak Etik Penyelenggara Pemilu untuk Pemilu Bermartabat”; 3. Yudistira Asnar (Institut Teknologi Bandung pengembang aplikasi sipol); materi : “Sistem Elektronik Kepemiluan”. Materi Hari kedua : 1. Pengenalan Sipol Tipe Partai Politik; 2. Pengenalan Sipol Pengguna KPU; 3. Entry simulasi Sipol; dan 4. Evaluasi Kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sipol kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota diakhiri dengan penutupan oleh Idham Kholik Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggaraan.