Rabu 25 Agustus 202, KPU Kabupaten Pemalang  beserta 6  KPU di Provinsi Jawa Tengah lainnya yaitu Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kota salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Kudus telah melaksanakan Kajian Internal Draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum dengan materi Penelitian Administrasi Kepengurusan, Keanggotaan dan Kantor Partai Politik Peserta Pemilu.
Dimulai pada pukul 13.00 WIB, acara di buka oleh Bapak Mustaghfirin Ketua KPU Kabupaten Pemalang.