Berita Terkini

KPU Kabupaten Pemalang ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang digelar oleh KPU RI pada Senin (8/9/2025). Kegiatan ini diikuti secara daring dari ruang rapat KPU Kabupaten Pemalang oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, pemahaman, dan kesadaran pegawai mengenai budaya antikorupsi serta pengendalian gratifikasi. Hadir sebagai narasumber utama, Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang mengajak peserta untuk berdiskusi, memahami regulasi, dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU menegaskan komitmen untuk terus mewujudkan lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat. ✨ #kpukabupatenepemalang #KPUMelayani

Jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pemalang berkumpul dalam apel yang lebih dari sekadar rutinitas

#Temanpemilih, KPU Kabupaten Pemalang setiap Senin pagi (8/9/2025), seluruh jajaran sekretariat KPU berkumpul dalam apel yang lebih dari sekadar rutinitas. Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Supriyanto, dalam arahnhannya sebagai lembaga pelayanan publik, kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta pemilu dan masyarakat serta selalu menjaga kesehatan. Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi untuk membangun koordinasi yang lebih kuat dan semangat juang di antara seluruh pegawai. Dengan apel rutin ini, KPU Pemalang menunjukkan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. #kpumelayanni #kpukabupatenpemalang

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII tentang sengketa pilkada Kabupaten Buton Tengah.

#TemanPemilih, Pada 4 September 2025, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti diskusi Kamis Sesuatu yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII tentang sengketa pilkada Kabupaten Buton Tengah. Acara dibuka dengan sambutan dari Mey Nurlela (Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Tengah), yang mengapresiasi kontribusi acara Kamis Sesuatu terhadap penguatan SDM. Bertindak sebagai moderator adalah Lestiana Sigit (Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Tegal). Sedangkan para pembicara ialah Asril (Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara), Masurin (Kadivkumwas KPU Kabupaten Buton Tengah), dan Ika Andreias Tuti (Kadivkumwas KPU Kabupaten Tegal). Perkara yang dibahas berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 2, La Andi dan Abidin. Dalam kasus ini, KPU Buton Tengah merupakan termohon. Di sisi lain, pihak terkait adalah paslon nomor 1, Azhari dan Muhammad Adam Basan. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa dalil pemohon tentang status Azhari sebagai pegawai negeri sipil tidak beralasan hukum karena Pasal 69 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tidak berlaku setelah adanya PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dengan perubahan peraturan ini, tidak ada lagi syarat jangka waktu penyampaian keputusan pemberhentian sebagai PNS. Bahkan, pendaftar cukup menyerahkan surat tanda terima dari pejabat yang berwenang dan surat keterangan bahwa pengunduran dirinya sedang diproses oleh pejabat tersebut. #KPUMelayani #TemanPemilih #KPUKabPemalang

KPU Kabupaten Pemalang mengikuti kegiataan zoom yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan judul Bimbingan Teknis Penyusunan Berita pada Website dan Media Sosial Jaringan Dokum

#Temanpemilih, Senin, 1 September 2025, Pukul 10.00 WIB. KPU Kabupaten Pemalang mengikuti kegiataan zoom yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan judul Bimbingan Teknis Penyusunan Berita pada Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah . Acara yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah ini dimoderatori oleh Dewantoputra Adhipermana selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan sebagai narasumber adalah Ginanjar Saputra dan Ahmad Baihaqi selaku anggota dari tim Solo Pos Media Group Secara khusus dengan adanya Bimtek ini diharapkan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah dapat membuat berita di media sosial dan website JDIH yang menarik bagi pembaca sehingga jumplah pembaca semakin meningkat. Sedangkan secara umum dengan adanya acara bimtek daring ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa dalam penyusunan berita pada website dan media sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). #kpukabupatenpemalang #kpumelayani

Jagad Saksana KPU Kabupaten Pemalang ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025

#Temanpemilih, KPU Kabupaten Pemalang mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI pada hari Jumat, 29 Agustus 2025. Diikuti oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kab Pemalang, 3 (tiga) personil Jagat Saksana hadir lengkap, pengarahan disampaikan langsung oleh Kabag Pamdal Bapak Sumanto, beliau menyampaikan bahwa kinerja Jagat Saksana harus selaras dengan Standar Operating Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Beliau juga menyampaikan Kabag/Kasubbag sebagai koordinator Jagat Saksana harus memberikan pembinaan apabila ada pelanggaran kedisiplinan dari personil Jagat Saksana. #kpumelayani #kpukabupatenpemalang #jagadsaksana

Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU

#TemanPemilih, Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB KPU Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU, M. Syahrizal Iskandar. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan SKM sebagai salah satu instrumen evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Selanjutnya, sesi pemaparan materi diisi oleh dua narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Narasumber pertama, Insan Fahmi, selaku Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Politik Kementerian PAN-RB, menyampaikan materi mengenai Arah Kebijakan Survei Kepuasan Masyarakat. Narasumber kedua Dian Ayu dari Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, menjelaskan lebih lanjut tentang Teknis Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan KPU dapat menyusun dan melaksanakan SKM Tahun 2025 secara lebih efektif dan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan, guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPUKabPemalang