Berita Terkini

KPU Kabupaten Pemalang Raih Satu Penghargaan Oleh KPU Provinsi Jateng

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi. Dalam ajang "Malam Citra Anugerah Parhumas" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Magelang (09-04-2025), KPU Pemalang berhasil meraih Satu penghargaan dari lima kategori yang dilombakan. Penghargaan yang diraih antara lain:   Terbaik 3 untuk kategori Jingle Terfavorit Penghargaan diterima langsung oleh Agung Budi Nugroho, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Pemalang. Dalam kesempatan tersebut, Agung menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada KPU Provinsi Jawa Tengah serta seluruh tim Parmas dan jajaran badan adhoc KPU Kabupaten Pemalang yang telah bekerja keras menyukseskan tahapan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, yang berlangsung pada 8–10 April 2025 di Magelang. Acara diikuti oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, beserta Kasubag dan staf bagian Parmas dan SDM. Perwakilan dari KPU Kabupaten Pemalang terdiri dari Agung Budi Nugroho, Anita Kurniawati dan Heri Diyanto. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan eksistensi KPU di tingkat kabupaten/kota, terutama pasca-Pilkada 2024. Ia juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan menjadi bahan penilaian untuk Indeks Partisipasi Publik (IPP), yang sekaligus menjadi indikator keberhasilan lembaga dalam membangun partisipasi masyarakat. Sementara itu, Akmaliyah, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, mengingatkan agar setiap satuan kerja segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan sosialisasi sebelumnya serta menyiapkan rencana program yang matang untuk tahun 2025.

KPU Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Evaluasi Internal Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

PEMALANG - KPU Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Evaluasi Internal Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada hari Kamis, 27 Maret 2025, pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Kabupaten Pemalang dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto. Rapat ini diadakan sebagai bagian dari upaya KPU untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Selain jajaran internal KPU, rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak eksternal, yakni perwakilan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pemalang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang, serta Bawaslu Kabupaten Pemalang. Dalam sambutannya, Agus Setiyanto menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menyukseskan setiap tahapan pemilu. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 secara aman, tertib, dan demokratis di Kabupaten Pemalang. Setelah sesi rapat evaluasi selesai, acara dilanjutkan dengan pembagian takjil kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan. Kegiatan kemudian ditutup dengan acara buka puasa bersama seluruh pegawai KPU Kabupaten Pemalang, yang berlangsung dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan. Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan.

RAPAT FINALISASI PENYUSUNAN BUKU BADAN ADHOC PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

#TemanPemilih, KPU Kabuppaten Pemalang Menghadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Jawa Tengah pada Senin, 17/4/2025 bertempat di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Kadiv SDM Mey Nurlela, dilanjutkan sambutan oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan Muslim Aisyah, beliau menyampaikan perlunya dokumentasi dan di diharapkan KPU Kab/Kota se Jawa Tengah membuat buku Pilkada Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan pendidikan pemilih bagi masyarakat, buku yang ditulis dalam jangka pangjang mampu memberikan kesan yang luas tentang penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Rapat dihadiri oleh Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisapasi Masyarakat dan SDM, Kasubbag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisapasi Masyarakat dan SDM dan staf se Kabupaten Jawa Tengah. #KPUMelayani#Pilkada2024 #kpupemalang #kpuKabupatenPemalang  

RAPAT KERJA DENGAN KOMISI A DPRD KABUPATEN PEMALANG MEMBAHAS EVALUASI SERAPAN ANGGARAN PILKADA 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pemalang menghadiri undangan Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang pada hari Selasa (18/04/2025) bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Pemalang. Acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu dan OPD terkait, Rapat dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono didampingin oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang. #kpumelayani #kpukabupatenpemalang

KPU Pemalang Gelar Media Gathering dan Evaluasi Peran Media dalam Pilkada Serentak 2024

PEMLANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Media Gathering dan Evaluasi Peran Media dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Jumat, 28 Februari 2025, bertempat di Hotel The Winner, Pemalang. Acara ini dihadiri oleh seluruh insan pers dari berbagai media yang ada di Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi antara KPU dengan media massa serta mengevaluasi kontribusi dan peran strategis media dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pemalang. Dalam suasana yang penuh keakraban dan diskusi terbuka, peserta diajak untuk melihat kembali proses penyelenggaraan Pilkada, khususnya dari aspek publikasi, pemberitaan, dan edukasi kepada masyarakat. Acara menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya: Dr. Teuku Afrizal, SE., M.EnvT.Mgt., Ph.D Ali Basarah, S.H Teguh Irawan, SM Diryo Suprapto, S.Sos., M.Si  Dalam pemaparannya, Dr. Teuku Afrizal menekankan pentingnya media sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis KPU dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Sementara itu, Ali Basarah menyoroti pentingnya pemberitaan yang berimbang dan edukatif dalam mencegah disinformasi selama masa Pilkada. Ketua KPU Kabupaten Pemalang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jurnalis yang telah berperan aktif mengawal proses demokrasi. “Media memiliki andil besar dalam menciptakan iklim Pilkada yang sehat, adil, dan partisipatif,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Pemalang berharap terjalin kerja sama yang lebih solid dengan insan pers untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang.

KPU Kabupaten Pemalang Paparkan Hasil Kajian Pola Surat Suara Tidak Sah dalam Pilkada 2024

PEMALANG-   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan Pemaparan Hasil Kajian Pola Surat Suara Tidak Sah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Gedung MWC NU Kecamatan Moga. Acara ini menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Novita Sari, S.Sos. (Direktur Navigator Research) dan Ahmad Sabiq, M.A. (Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Jenderal Soedirman), serta dipandu oleh Slamet Efendi, S.S. sebagai moderator. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang sebelumnya terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada di tingkat kecamatan dan desa, di antaranya eks PPK Moga, eks PPS se-Kecamatan Moga, serta eks Ketua KPPS se-Kecamatan Moga. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan dan mendiskusikan hasil kajian terhadap pola ketidaksahan surat suara yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pemalang tahun 2024. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat ditemukan pola atau kecenderungan penyebab ketidaksahan surat suara sehingga menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pada pemilu yang akan datang. KPU Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam upaya meminimalkan angka surat suara tidak sah melalui pendekatan berbasis data dan kajian ilmiah.