Sosialisasi

Abang Becak Pemalang Menyambut Pemilu 2024

Sabtu, 12 November 2022 pukul 09.00 KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan sosialisasi Pemilu 2024 dengan peserta Abang Tukang Becak di Kabupaten Pemalang. Bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh 64 Abang Tukang Becak. Pada kegiatan tersebut abang tukang becak diberikan kaos, topi dan stiker yang bertemakan pemilu 2024 sebagai bahan sosialisasi kepada Masyarakat Pemalang.

Sosialisasi Pemilu 2024 di Desa Pecangakan

Jum'at, 9 September 2022 pukul 20.0 WIB, Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Agus Setiyanto menghadiri undangan sebagai narasumber pada Sosialisasi Pemilu 2024 dengan tema “Membangun Pemilih Pemula Yang Cerdas Politik  Dalam Menghadapi Pemilu dan Pilkada" yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Kuliah kerja Nyata (KKN) UNNES GIAT Angkatan 2 Universitas Negeri Semarang. Bertempat di Balai Desa Pecangakan Kecamatan Comal,  dengan peserta Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama di Desa Pecangakan.

Sosialisasi Pemilu 2024 di Desa Penggarit

Sabtu, 03 September 2022 pukul 10.00 WIB, Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Agus Setiyanto menghadiri undangan sebagai narasumber pada Sosialisasi Pemilu 2024 dengan tema “Pentingnya Pemilih Pemula Memahami Politik Anti Mahar dan  Money Politik” yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Kuliah kerja Nyata (KKN) UNNES GIAT Angkatan 2 Universitas Negeri Semarang. Bertempat di Balai Rakyat Penggarit, dengan peserta Pemuda Karang Taruna Desa Penggarit.

Pendidikan Pemilih di Daerah Partisipasi Rendah (Desa Panjunan Kecamatan Petarukan)

Pada penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Pemalang Tahun 2020 partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Kecamatan Petarukan secara keseluruhan sebesar 68,75 % masih dibawah target yang ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia yaitu sebesar 77,5 %. Partisipasi pemilih merupakan salah satu parameter keberhasilan sebuah pemilu atau pemilihan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih untuk daerah yang tingkat partisipasi pemilihnya masih rendah di wilayah Utara Kabupaten Pemalang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 bertempat di desa Panjunan Kecamatan Pemalang yang di ikuti oleh warga setempat. Pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang Bp. Mustaghfirin sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan reviu pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020. Dan siklus 5 (lima) tahunan pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilu dan pemlihan serentak. Himbauan kepada masyarakat desa panjunan agar menjadi warga yang tidak apatis terhadap pemilu/pemilihan karena Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara demokrasi. Bahwa pemilu dalam Negara demokrasi itu adalah keniscayaan. Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dan implementasi trias politika melalui pemilihan secara langsung melalui pemilu. Himbauan menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas menjalankan norma dan peraturan yang ada dan hindari money politik karena one man one vote satu suara pemilih akan sangat menentukan masa depan bangsa 5 (lima) tahun kedepan. Pada kesempatan penyampaian materi pertama oleh Bp. Samsul Bahri, A.Md profesi Wakil Sekretaris Dewan Masjid Indonesia dengan judul materi “Partisipasi Pemilih dalam Pemilu/Pemilihan”. Dalam paparannya beliau menyampaikan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu/pemilihan. Dan juga disampaikan beberapa himbauan kepada peserta kegiatan agar jangan lupa mengurus surat perpindahan ketika akan memutuskan untuk berpindah tempat tinggal dan KPU harus lebih giat dalam melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di derah yang partisipasinya masih rendah. Untuk sesi kedua penyampaian materi dilanjutkan oleh pemateri Bp. Wahyono Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam paparannya beliau menyampaikan tentang kronologi waktu pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024. Dan juga refresh pelaksanaan Pemilu 2019 bagaimana mengenal calon legislatif yang akan dipilih oleh pemilih. Faktor kelelahan badan penyelenggara dimana menggunakan 5 (lima) surat suara pada Pemilu Serentak Tahun 2019, untuk itu pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024 akan dilakukan penyederhanaan surat suara. Selain itu juga disampaikan juga bagaimana persyaratan partai politik untuk bisa menjadi peserta pemilu Tahun 2024 serta pengenalan penataan daerah pemilihan (dapil) untuk penyelenggaraan Pemilu Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang di Tahun 2024. Akhir penutup KPU Kabupaten Pemalang bersama peserta kegiatan pendidikan pemilih untuk daerah yang tingkat partisipasi pemilihnya rendah warga masyarakat desa Panjunan Kecamatan petarukan berfoto bersama.

Pendidikan Pemilih di Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi (Desa Purwoharjo Kecamatan Comal)

Program Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang dalam memberikan pendidikan pemilih yang berkesinambungan untuk meningkatkan kuantitas pemilih dan juga untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan di implementasikan dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih di wilayah utara Kabupaten Pemalang yang berpotensi terjadi pelanggaran pemilu/pemilihan di desa Purwoharjo Kecamatan Comal. Kegiatan pendidikan pemilih daerah yang berpotensi pelanggaran pemilu/pemilihan tinggi di wilayah utara kabupaten pemalang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 bertempat di Gedung Dakwah Aisiyah desa Purwoharjo Kecamatan Comal yang di ikuti oleh warga setempat. Kegiatan dibuka oleh Bp. Wahyono Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Hukum dan Pengawasan mewakili Ketua KPU Kabupaten Pemalang dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Narasumber Bp. Bachtiar Efendi SE., ME dengan judul materi “Pendidikan Pemilih di Daerah Rawan Konflik”. Penyampaian materinya adalah esensi politik dari sudut islam dan kaitannya politik dengan ekonomi, agama, dan perkembangan medsos dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Dalam pemaparan materi narasumber pertama menyampaikan akar sebuah konflik money politic berawal dari budaya berpikir yang sudah berubah dari : berpikir dulu sebelum bertindak berubah sekarang menjadi bertindak dulu baru berpikir. Selain itu juga karena pola kepentingan pragmatisme para calon peserta pemilu/pemilihan juga meyumbang permasalahan money politic tersebut. Pada akhir materi narasumber menyampaikan fatwa MUI tentang money politik bahwa “Jangan Pernah Berharap Negara ini Bebas Korupsi Jika Hak Suara Anda Masih Bisa Dibeli”. Dalam penyampaian materi terakhir oleh Bp. Agus Setiyanto Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan perspektif moneypolitic dari tingkat kesulitan bagaimana para calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pemalang memperoleh suara dalam luasnya wilayah penataan daerah pemilihan (dapil) yang ditetapkan di wilayah Kabupaten Pemalang. Bagaimana moneypolitik berkembang menjadi solusi bagi para calon Anggota Legislatif untuk memperoleh suara sebanyakbanyaknya dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif. Akhir kata keputusan ada pada pemilih dalam mensikapi moneypolitic tersebut. Dalam sesi penutupan KPU Kabupaten Pemalang menyampaikan agar terhindar dari potensi pelanggaran pemilu warga masyarakat desa Purwoharjo harus menghindari moneypolitic baik dengan kemasan agama, sumbangan sosial ataupun dalam bentuk lainnya karena satu suara pemilih akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dalam periode waktu 5 (lima) tahun yang akan datang. KPU Kabupaten Pemalang beserta seluruh peserta berfoto bersama sekaligus mengakhiri rangkaian acara kegiatan pendidikan pemilih bagi daerah yang berpotensi terjadi pelanggaran pemilu tinggi di wilayah utara Kabupaten Pemalang.

Pendidikan Pemilih di Daerah Rawan Konflik/Bencana (Desa Kertosari Kecamatan Ulujami)

Sebagai program pendidikan pemilih yang berkesinambungan, Desa Kertosari Kecamatan Ulujami menjadi salah satu sasaran kegiatan pendidikan pemilih segmen kategori daerah rawan bencana rob di wilayah utara Kabupaten Pemalang. Kegiatan pendidikan pemilih tersebut dilaksanakan pada hari senin tanggal 22 November 2021 bertempat di Balai desa Kertosari Kecamatan Ulujami. Desa Kertosari menjadi sasaran target kajian tentang bagaimana upaya meningkatkan partisipasi pemilih didaerah rawan bencana karena sering terjadinya rob di darah tersebut. Dalam kegiatan pendidikan pemilih tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kertosari Bp. Abdul Hamid yang sekaligus memberi sambutan selamat datang kepada peserta kegiatan. Pada kesempatan pertama Ketua KPU Kabupaten Pemalang Bp. Mustaghfirin memberikan sambutan dan pengantar materi bahwa Pemilu dalam sistem kepemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah keniscayaan karena kewenangan pelaksanaan jalannya kepemerintahan bergantung dari kepresidenan dan lembaga legislatif yang kita pilih melalui pemilu. Pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dihimbau warga masyarakat agar menggunakan hak pilihnya sebagai ijtihad kebutuhan publik selama 5 (lima) tahun kedepan Semua itu bergantung dari pilihan warga masyarakat. Jadilah pemilih yang cerdas dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang ada serta hindari money politic, jangan pilihan anda tergadaikan karena nomimal yang sedikit. Pemilih yang cerdas akan menghasilkan demokrasi substansial yang dapat memajukan kesejahteraan masyarakat. Dalam sesi pemaparan materi selanjutnya oleh Ibu Fatimah, S.Pd.I disampaikan bahwa Desa Kertosari yang rawan bencana rob/banjir diakuibatkan karena terjadinya pemanasan global, penurunan muka tanah/abrasi pantai sehingga dapat berdampak pada kurang optimalnya pelaksanaan tahapan pemilu atau pemilihan. Tahapan Pemilu yang terdampak, yaitu pendataan pemilih, Logistik Pemilu, Pengaturan Kampanye dan Pemungutan Suara. Beliau juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat peserta kegiatan pendidikan pemilih bahwa dalam pemilu maupun pemilihan bebas untuk menentukan pilihannya dan tetap terapkan azas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Himbauan kepada warga masyarakat desa Kertosari bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada Tahun 2024 nanti agar tetap semangat dan harus menggunakan hak pilihnya. Mengutip dari perkataan Najwa Shihab “Menyumbang Sehatnya Demokrasi adalah saat orang berdaya dan turut Berpartisipasi”. Penyampaian materi dilajutkan oleh Bp. Harun Gunawan Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Teknis Penyelenggara, sesi penyampaian materi dengan judul Sosialisasi Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Substansi materi disampaikan adalah peran Komisi Pemilihan Umun dalam memberikan pemahaman bagaimana warga masyarakat dapat aktif berperan serta dalam pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024 dengan menjadi pemilh yang cerdas. Peran pemilih dalam menentukan hak pilihnya menjadi kualitas hasil pemilu maupun pemilihan. Kesadaran dan peran serta warga masyarakat dalam pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024 sebagai agen demokrasi sehingga informasi tentang kepemiluan dapat tersampaikan kepada warga masyarakat lainnya untuk menghindari apatisme dan antisipasi berita hoax tentang pemilu maupun pemilihan. Selain itu juga disampaikan kapan waktu dilaksanakannya pemilu dan pemilihan serta pengenalan jenis surat suara yang akan digunakan.tahapan penyelenggaraan pemilu yang terdepan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2022 yaitu pendaftaran partai politik peserta pemilu Tahun 2024. Serta tahapan penataan daerah pemilihan (dapil). Sebagai penutup dari seluruh rangkaian acara pendidikan pemilih bagi daerah yang rawan konflik/bencana peserta warga masyarakat desa Kertosari Kecamatan Ulujami dan KPU Kabupaten Pemalang berfoto bersama.  

Populer