Berita Terkini

KPU Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak 2024

PEMALANG-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menggelar rapat evaluasi pengelolaan logistik dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 24 Januari 2025, bertempat di Hotel Winner Pemalang. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Polres Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, Kejaksaan Negeri Pemalang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Kantor Pos Pemalang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, serta para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pemalang. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, yang juga menyampaikan sambutan pembuka. Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan logistik pemilu yang profesional, tepat waktu, dan efisien. “Kegiatan ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk bersama-sama meninjau pelaksanaan logistik selama Pilkada 2024, sekaligus menjadi forum untuk menyampaikan masukan dan saran perbaikan ke depan,” ujarnya. Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh peserta rapat evaluasi. Diskusi ini membahas berbagai tantangan teknis yang dihadapi selama distribusi dan pengelolaan logistik, termasuk koordinasi antarlembaga, ketersediaan sarana, dan efisiensi distribusi ke wilayah-wilayah terpencil. Melalui rapat evaluasi ini, KPU Kabupaten Pemalang berharap terciptanya perbaikan nyata dalam pengelolaan logistik, tidak hanya untuk Pilkada, tetapi juga untuk seluruh tahapan Pemilu di masa mendatang. Sinergi antara KPU dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, tertib, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Pemalang Hadiri Sidang Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Senin (20/01/2025). Agenda sidang kali ini mencakup pembacaan jawaban Termohon, keterangan dari Pihak Terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti dari masing-masing pihak dalam perkara Nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam sidang tersebut, KPU Kabupaten Pemalang sebagai pihak Termohon menyampaikan tanggapan atas dalil-dalil permohonan yang diajukan Pemohon. Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami menegaskan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara telah berjalan transparan dan akuntabel. Semua tahapan dilaksanakan sesuai prosedur, serta diawasi oleh Bawaslu dan disaksikan oleh para saksi dari pasangan calon,” ujar [Nama Ketua KPU]. KPU juga menyerahkan sejumlah alat bukti sebagai penguat jawaban, termasuk dokumen rekapitulasi suara, berita acara, dan formulir hasil penghitungan suara dari setiap TPS. Sidang ini merupakan bagian dari proses konstitusional untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan, dan Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan perkara ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari para pihak dalam sidang berikutnya.  

KPU Pemalang Gelar Rapat Evaluasi Badan Ad Hoc Pilkada Serentak 2024

TEGAL-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan Rapat Evaluasi Badan Ad Hoc dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 14 hingga 15 Januari 2025, bertempat di Hotel Azana Gulala, Pemalang. Rapat diikuti oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengevaluasi kinerja badan ad hoc selama tahapan Pilkada 2024, serta merumuskan rekomendasi dan perbaikan ke depan demi terciptanya penyelenggaraan Pilkada yang lebih baik. Sambutan pembukaan disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Teknis Penyelenggara, Supriyanto, yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Pemalang. Dalam sambutannya, Supriyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan ad hoc atas dedikasi dan kerja keras selama proses Pilkada. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Harapan kami, melalui evaluasi ini, akan lahir masukan-masukan konstruktif yang berguna bagi penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang,” ujar Supriyanto. Kegiatan evaluasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi yang terlibat dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024, antara lain perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Kepolisian Resor (Polres) Pemalang, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang. Para narasumber memberikan paparan dan evaluasi dari perspektif masing-masing lembaga terkait koordinasi, kendala lapangan, hingga peran mereka dalam mendukung kelancaran pemilihan. Diskusi yang berlangsung bersifat interaktif dan menjadi ajang berbagi informasi serta praktik terbaik antar lembaga dan penyelenggara di lapangan. KPU Pemalang berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan penting dalam menyusun strategi peningkatan kapasitas dan profesionalisme badan ad hoc ke depan, serta memperkuat sinergi antar-stakeholder dalam menyelenggarakan Pilkada yang demokratis, transparan, dan berintegritas

KPU Kabupaten Pemalang Hadiri Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pilbup di MK

Jakarta – Kamis, 9 Januari 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menghadiri Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Perkara ini tercatat dengan nomor 115/PHPU.BUP-XVII/2025. Sidang yang digelar pada Kamis (9/01/2025) tersebut merupakan tahapan awal dalam proses penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah, di mana Mahkamah mendengarkan pokok permohonan dari pihak pemohon serta keterangan awal dari para pihak terkait. Dalam sidang ini, KPU Kabupaten Pemalang hadir sebagai termohon untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan terhadap dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon. Kehadiran KPU merupakan bagian dari komitmen untuk menjunjung tinggi asas keterbukaan dan keadilan dalam setiap tahapan pilkada, termasuk dalam proses penyelesaian sengketa di tingkat konstitusional. Agenda sidang berikutnya akan ditentukan oleh Mahkamah berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan hari ini. KPU Kabupaten Pemalang menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan menghormati mekanisme penyelesaian sengketa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

KPU Pemalang Selenggarakan Focus Group Discussion Evaluasi Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024

PEMALANG- KPU Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024 pada hari Rabu, 18 Desember 2024 bertempat di The Winner Premier Hotel, Pemalang. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto. FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, serta menjaring masukan dari berbagai pihak guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain: 1.    Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang 2.    Dra. Titien Soewastiningsih Soebari, M.Ed., Ph.D., Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang 3.    Ariana Athiyallah, B.HSc., M.Psi., Wakil Rektor II Institut Agama Islam Pemalang 4.    Unggul Sugi Harto, M.Si, Dekan FISIP Universitas Pancasakti Tegal 5.    Kyai Abu Jaharudin Bahry, S.Pd.I., M.Hum., Ketua PCNU Kabupaten Pemalang 6.    Ust. Sapto Suhendro, S.Ag., M.Pd., Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Pemalang Kegiatan FGD ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang, Anggota KPU Kabupaten Pemalang periode 2018–2023, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pemalang, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pemalang. Hadir pula perwakilan dari berbagai perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan tokoh agama se-Kabupaten Pemalang. Diskusi yang dipandu oleh Moderator Joko Widodo berlangsung secara dinamis dengan berbagai masukan konstruktif mengenai proses penyelenggaraan Pilkada, partisipasi masyarakat, serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Melalui FGD ini, KPU Kabupaten Pemalang berharap dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi ke depan.

KPU Kabupaten Pemalang Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024

Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang resmi memulai proses distribusi logistik untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Proses distribusi ini mencakup pengiriman logistik ke 14 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Pemalang. Distribusi logistik dimulai dengan pengiriman bilik suara pada tanggal 18 November 2024. Selanjutnya, pada tanggal 22 hingga 23 November 2024, dilaksanakan pengiriman kotak suara beserta logistik lainnya yang berada di luar kotak suara. Untuk mendukung kelancaran distribusi, KPU Kabupaten Pemalang menggandeng Kantor Pos sebagai penyedia armada pengangkutan logistik. Selain itu, aparat Kepolisian turut dilibatkan untuk memberikan pengamanan dalam proses distribusi agar berjalan aman dan lancar serta terhindar dari potensi gangguan. Logistik yang telah sampai di masing-masing kecamatan diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah itu, logistik akan diteruskan ke masing-masing desa dan kelurahan, sebelum akhirnya didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. Dengan persiapan dan koordinasi yang matang, KPU Kabupaten Pemalang optimis seluruh logistik Pilkada akan terdistribusi tepat waktu dan dalam kondisi aman, guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.