Berita Terkini

KPU Kabupaten Pemalang Kembalikan Dana Hibah 4,4 Miliar Wujud Komitmen Transparansi dan Pertanggungjawaban

PEMALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menyampaikan Laporan Pengembalian Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Anom Widiantoro dan Martono di Peringgitan Pendopo Pemalang, Rabu (30/04/2025).

Total dana hibah yang dikembalikan sebesar Rp. 4.449.723.398,- (empat miliar empat ratus empat puliuh sembilan juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus sembilan delapan rupiah) dari jumlah total anggaran hibah Pilkada sebesar Rp. 50.500.000.000,- (lima puluh miliar lima ratus jutan rupiah).

Laporan disampaikan langsung oleh Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto, didampingi empat anggota KPU Kabupaten Pemalang beserta Sekretaris dan Kasubag.

“Kami KPU Kabupaten Pemalang telah menggelar pertemuan dengan Bupati Pemalang dan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka untuk melaporkan hasil Pilkada tahun 2024 lalu. Pengembalian ini menjadi bentuk nyata komitmen KPU terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi penggunaan anggaran daerah, terutama pada kegiatan strategis seperti Pilkada Serentak, ujar Agus Setiyanto.

Selain menyampaikan laporan pengembalian dana, Ketua KPU KPU Kabupaten Pemalang juga menyerahkan Buku Laporan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Bupati Pemalang sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tahapan pilkada.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 197 kali