
Pendidikan Pemilih di Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi (Desa Purwoharjo Kecamatan Comal)
Program Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang dalam memberikan pendidikan pemilih yang berkesinambungan untuk meningkatkan kuantitas pemilih dan juga untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan di implementasikan dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih di wilayah utara Kabupaten Pemalang yang berpotensi terjadi pelanggaran pemilu/pemilihan di desa Purwoharjo Kecamatan Comal.
Kegiatan pendidikan pemilih daerah yang berpotensi pelanggaran pemilu/pemilihan tinggi di wilayah utara kabupaten pemalang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 bertempat di Gedung Dakwah Aisiyah desa Purwoharjo Kecamatan Comal yang di ikuti oleh warga setempat. Kegiatan dibuka oleh Bp. Wahyono Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Hukum dan Pengawasan mewakili Ketua KPU Kabupaten Pemalang dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Narasumber Bp. Bachtiar Efendi SE., ME dengan judul materi “Pendidikan Pemilih di Daerah Rawan Konflik”. Penyampaian materinya adalah esensi politik dari sudut islam dan kaitannya politik dengan ekonomi, agama, dan perkembangan medsos dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
Dalam pemaparan materi narasumber pertama menyampaikan akar sebuah konflik money politic berawal dari budaya berpikir yang sudah berubah dari : berpikir dulu sebelum bertindak berubah sekarang menjadi bertindak dulu baru berpikir. Selain itu juga karena pola kepentingan pragmatisme para calon peserta pemilu/pemilihan juga meyumbang permasalahan money politic tersebut. Pada akhir materi narasumber menyampaikan fatwa MUI tentang money politik bahwa “Jangan Pernah Berharap Negara ini Bebas Korupsi Jika Hak Suara Anda Masih Bisa Dibeli”.
Dalam penyampaian materi terakhir oleh Bp. Agus Setiyanto Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan perspektif moneypolitic dari tingkat kesulitan bagaimana para calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pemalang memperoleh suara dalam luasnya wilayah penataan daerah pemilihan (dapil) yang ditetapkan di wilayah Kabupaten Pemalang. Bagaimana moneypolitik berkembang menjadi solusi bagi para calon Anggota Legislatif untuk memperoleh suara sebanyakbanyaknya dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif. Akhir kata keputusan ada pada pemilih dalam mensikapi moneypolitic tersebut.
Dalam sesi penutupan KPU Kabupaten Pemalang menyampaikan agar terhindar dari potensi pelanggaran pemilu warga masyarakat desa Purwoharjo harus menghindari moneypolitic baik dengan kemasan agama, sumbangan sosial ataupun dalam bentuk lainnya karena satu suara pemilih akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dalam periode waktu 5 (lima) tahun yang akan datang.
KPU Kabupaten Pemalang beserta seluruh peserta berfoto bersama sekaligus mengakhiri rangkaian acara kegiatan pendidikan pemilih bagi daerah yang berpotensi terjadi pelanggaran pemilu tinggi di wilayah utara Kabupaten Pemalang.