
Siaran Pers Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 Periode Mei
SIARAN PERS
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 Periode Mei, dengan rincian sebagai berikut :
- Jumlah Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2022 dengan jumlah 1.108.837 (satu juta seratus delapan ribu delapan ratus tiga puluh tujuh) pemilih;
- Jumlah Potensi Pemilih Baru sebanyak 1 (satu) pemilih;
- Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 534 (lima ratus tiga puluh empat) pemilih;
- Jumlah Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Mei dengan Jumlah 1.108.304 (satu juta seratus delapan ribu tiga ratus empat) pemilih.
Rekapitulasi Data Pemilih per kecamatan selengkapnya sebagaimana terlampir.
Demikian Siaran Pers KPU Kabupaten Pemalang terkait dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Mei untuk dapat disiarkan dan disebarluaskan kepada masyarakat umum.
Pemalang, 31 Mei 2022
KPU Kabupaten Pemalang,
Ketua,
Berikut Lampiran Rekapitulasi Data Pemilih per kecamatan Klik disini.