Siaran Pers Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 Periode April
SIARAN PERS
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 Periode April, dengan rincian sebagai berikut :
- Jumlah Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret 2022 dengan jumlah 1.109.061 (satu juta seratus sembilan ribu enam puluh satu) pemilih;
- Jumlah Potensi Pemilih Baru sebanyak 429 (empat ratus dua puluh sembilan) pemilih;
- Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 653 (enam ratus lima puluh tiga) pemilih;
- Jumlah Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode April dengan Jumlah 1.108.837 (satu juta seratus delapan ribu delapan ratus tiga puluh tujuh) pemilih.
Rekapitulasi Data Pemilih per kecamatan selengkapnya sebagaimana terlampir.
Demikian Siaran Pers KPU Kabupaten Pemalang terkait dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode April untuk dapat disiarkan dan disebarluaskan kepada masyarakat umum.
Pemalang, 26 April 2022
KPU Kabupaten Pemalang,
Ketua,
Berikut Lampiran Rekapitulasi Data Pemilih per kecamatan Klik disini.