Berita Terkini

Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus 2021

KPU PEMALANG – Selasa, 31 Agustus 2021 pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Rapat, KPU Kabupaten Pemalang kembali menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus 2021.

Rapat Pleno tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, para Kasubag, dan Admin/Opt DPB. Acara ini dilakukan setiap bulannya untuk mengetahui progres perkembangan DPB dan juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPU RI nomor: 366/PL.02.SD/01/KPU/IV/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Hasil Rapat Pleno untuk periode Agustus ditetapkan jumlah DPB sebanyak 1.109.520 dengan rincian jumlah laki-laki 559.582 dan jumlah perempuan 549.938 pemilih.

Terkait dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Pemalang sangat terbuka untuk menerima laporan dan tanggapan masyarakat terhadap data pemilih yang mencakup beberapa hal, antara lain:

1.      Perubahan elemen data

2.      Pemilih Baru (berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman E-KTP)

3.      Pindah Domisili

4.      Baru menjadi anggota TNI/POLRI

5.      Purna dari TNI/ POLRI

6.      Adanya saudara, tetangga/anggota keluarga yang sudah meninggal.

Untuk melakukan pelaporan atau memberikan tanggapan terkait daftar pemilih berkelanjutan, bisa dilakukan dengan tiga cara. Pertama, dengan cara mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Pemalang di Jalan A. Yani Selatan No 59 Pemalang dan mengisi Formulir Masukan & Tanggapan, dengan melampirkan data bukti pendukung berupa foto copy KTP/Kartu Keluarga/Suket. Kedua, masyarakat dapat melakukan pelaporan secara daring atau online, dengan cara mengunjungi link bit.ly/daftarpemilihberkelanjutan dan mengisi formulir yang tersedia. Dan ketiga, dengan melalui aplikasi SIAPPEM yang dapat didownload melalui playstore.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali