Sosialisasi

Pendidikan Pemilih di Daerah Partisipasi Rendah (Desa Plakaran Kecamatan Moga)

Partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilih (voters turnout) merupakan salah satu parameter keberhasilan sebuah pemilu atau pemilihan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih didaerah partisipasi rendah bertempat didesa Plakaran Kecamatan Moga dimana pada saat penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020 tingkat partisipasi pemilihnya hanya sebesar 57,11%. Angka partisipasi tersebut masih dibawah 60 % sehingga mengapa desa plakaran menjadi salah satu target pendidikan pemilih KPU Kabupaten Pemalang untuk daerah yang tingkat partisipasi pemilihnya masih rendah.

Kegiatan pendidikan pemilih untuk daerah yang tingkat partisipasi pemilihnya masih rendah di wilayah selatan Kabupaten Pemalang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 18 November 2021 bertempat di desa Plakaran Kecamatan Moga yang di ikuti oleh warga setempat Sebagai program yang berkesinambungan pendidikan pemilih untuk daerah yang tingkat partisipasi pemilihnya masih rendah menjadi sasaran target kajian bagaimana upaya meningkatkan partisipasi pemilih didaerah tersebut.

Pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pemalang Bp. Budi Utomo. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pentingnya wujud menghargai kemerdekaan Indonesia dalam demokrasi adalah memilih seorang pemimipin melalui pemilu maupun pemilihan. Himbauan kepada warga desa Plakaran Kecamatan Moga agar dapat menggunakan hak pilihnya, tingkatkan partisipasi pemilihnya karena setiap satu suara akan ikut menentukan arahnya jalan pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pada kesempatan penyampaian materi pertama oleh Ibu Aida Yunirahmawati Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Perencanaan Data dan Informasi dengan judul materi “Menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Dalam paparannya beliau menyampaikan tentang kapan waktu dilaksanakannnya pemilu dan pemilihan serentak pada tahun 2024, jenis surat suara, penyelenggara pemilu/pemilihan, siapa itu pemilih dan bagaimana cara memilih yang benar di surat suara serta pengenalan aplikasi Siapem sebagai sarana penunjang dalam pemeliharaan data pemilih berkelanjutan bahwa setiap warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat mengecek namanya melalui basis NIK apakah sudah tercantum atau belum dalam daftar pemilih melalui aplikasi tersebut.

Untuk sesi kedua penyampaian materi dilanjutkan oleh pemateri Bp. Harun Gunawan Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Teknis Penyelenggara, dalam paparannya beliau menyampaikan tentang kronologi tentang waktu pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024, bahwa KPU sedang menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tersebut. Dalam jangka waktu dekat ini di bulan Februari akan memasuki tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu Tahun 2024 serta pengenalan tentang penataan daerah pemilihan (dapil) di wilayah Kabupaten Pemalang untuk penyelenggaran Pemilu Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Materi dilanjutkan oleh Sdr. Syaifi Rohmatilah, M.Pd Sekretaris GP Ansor Kabupaten Pemalang, dalam penekanan pemaparannya disampaikan bahwa warga desa Plakaran Kecamatan Moga harus bersemangat untuk memberikan hak pilihnya baik dalam pemilu maupun pemilihan serta mencerahkan pemahaman tentang sikap apatis warga terhadap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan dan jadilah sebagai pemilih yang cerdas. Akhir penutup KPU Kabupaten Pemalang bersama peserta kegiatan pendidikan pemilih untuk daerah yang tingkat partisipasi pemilihnya rendah berfoto bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 382 kali