Berita Terkini

KPU Pemalang ikuti Rapat Kejra Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jaring Informasi Pencegahan Kekerasa Seksual Secara Daring

#TemanPemilih, Anggota Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Kabupaten Pemalang yang ditunjuk mengikuti Rapat Kerja Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring.

Ketua Satgas Ibu Mey Nurlela, S.S., M.Si menyampaikan bahwa Satgas yang telah dilantik untuk dapat memahami dan menjalankan tugas dan fungsinya di masing-masing Satker, menjadi jaring kepanjangan tangan dari Satgas dari KPU Provinsi Jaw Tengah.

Narasumber Bp. Muslim Aisha menyampaikan kewajiban jaring satgas termasuk edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual. Wewenang jaring satgas seperti masukan terhadap kebijakan, dan meneruskan laporan yang dibuat di satuan kerja. Beliau berpesan bahwa meskipun anggota satgas adalah menjadi tanggung jawab, agar tidak menjadi beban tambahan, mengingat ini tugas yang melekat di lembaga dan agar tugas satgas ini tidak hanya di lingkungan kerja, namun diterapkan juga di kehidupan sehari-hari.

#kpumelayani
#kpukabupatenpemalang
#stopkekerasanseksual

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 135 kali