KPU Pemalang Gelar Rapat Evaluasi Badan Ad Hoc Pilkada Serentak 2024
TEGAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan Rapat Evaluasi Badan Ad Hoc dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 14 hingga 15 Januari 2025, bertempat di Hotel Azana Gulala, Pemalang.
Rapat diikuti oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengevaluasi kinerja badan ad hoc selama tahapan Pilkada 2024, serta merumuskan rekomendasi dan perbaikan ke depan demi terciptanya penyelenggaraan Pilkada yang lebih baik.
Sambutan pembukaan disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Teknis Penyelenggara, Supriyanto, yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Pemalang. Dalam sambutannya, Supriyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan ad hoc atas dedikasi dan kerja keras selama proses Pilkada.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Harapan kami, melalui evaluasi ini, akan lahir masukan-masukan konstruktif yang berguna bagi penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang,” ujar Supriyanto.
Kegiatan evaluasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi yang terlibat dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024, antara lain perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Kepolisian Resor (Polres) Pemalang, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.
Para narasumber memberikan paparan dan evaluasi dari perspektif masing-masing lembaga terkait koordinasi, kendala lapangan, hingga peran mereka dalam mendukung kelancaran pemilihan. Diskusi yang berlangsung bersifat interaktif dan menjadi ajang berbagi informasi serta praktik terbaik antar lembaga dan penyelenggara di lapangan.
KPU Pemalang berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan penting dalam menyusun strategi peningkatan kapasitas dan profesionalisme badan ad hoc ke depan, serta memperkuat sinergi antar-stakeholder dalam menyelenggarakan Pilkada yang demokratis, transparan, dan berintegritas