Berita Terkini

KPU Kabupaten Pemalang lakukan silahturahmi dan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan pencegahan pelecehan seksual

#Temanpemilih, KPU Kabupaten Pemalang melakukan silahturahmi dan koordinasi dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3AP2KB) Kabupaten Pemalang terkait pembentukan Posko Kekerasan Seksual di lingkungan KPU, Kamis (14/8/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BP3AP2KB Kabupaten Pemalang ini dihadiri Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Agung Budi Nugroho. Agung Budi Nugroho menyampaikan bahwa keberadaan personil jaring informasi pencegahan kekerasan seksual ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menerapkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPU telah mensosialisasikan secara internal Keputusan KPU Nomor 1341/2004 tetang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual. “KPU sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan”.

Agung Budi Nugroho Menjelaskan bahwa pembentukan posko kekerasan seksual juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang bekerja atau berinteraksi dengan KPU terlindungi dari potensi kekerasan, terlebih saat tahapan pemilu dan pilkada dimana KPU memiliki badan adhoc yang jumlahnya puluhan ribu. Bagaimanapun Upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi internal perlu dilakukan,” Ujar Agung Budi Nugroho

#kpumelayani
#kpukabupatenpemalang
#antikekerasanseksual

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali