KPU Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Evaluasi Perselisihan Hasil Pilkada dan Penggunaan Aplikasi Sirekap
PEMALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat evaluasi terkait perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan penggunaan aplikasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) pada Sabtu, 15 Februari 2025, bertempat di Hotel The Winner, Pemalang.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.H., pakar hukum tata negara dan mantan pimpinan KPK, serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang yakni Sudadi, S.H. Kedua narasumber memberikan pandangan dan evaluasi terkait proses penanganan perselisihan hasil Pilkada serta tantangan dan peluang dalam penerapan digitalisasi melalui aplikasi Sirekap.
Dalam pemaparannya, Dr. Bambang Widjojanto menekankan pentingnya integritas penyelenggara pemilu dan perlunya penguatan kapasitas hukum dalam menyelesaikan sengketa secara adil. Sementara itu, narasumber dari Bawaslu membahas dari sudut pandang pengawasan, menyoroti potensi kerawanan yang muncul akibat kesalahan input atau keterbatasan infrastruktur teknologi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya organisasi masyarakat (ormas), dinas terkait, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pemalang. Kehadiran para peserta ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama dan merumuskan perbaikan strategis terhadap pelaksanaan Pilkada yang lebih akuntabel.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk terus melakukan pembenahan sistem pemilu secara menyeluruh. “Kami ingin Sirekap tidak hanya menjadi alat bantu, tetapi juga simbol transformasi digital dalam Pilkadayang transparan dan terpercaya,” ujarnya.
Rapat evaluasi ditutup dengan penyusunan rekomendasi sebagai bahan masukan bagi KPU Kabupaten Pemalang untuk peningkatan sistem dan tata kelola Pilkada di masa mendatang.