Kelas Pemilu Hari Kedua
Kegiatan Kelas Pemilu pada hari kedua tanggal 3 Februari 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Pemalang dan sebagai moderator Kasubag Hukum ibu Anita Kurniawati. Dilanjutkan pemaparan materi oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan bapak Wahyono dengan tema "Mengenal Partai Politik dan Peserta Pemilu Lainnya".
Dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjadikan syarat minimal kursi 20% bagi partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. Bagi partai politik yang memiliki kursi 20% dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lainnya untuk mencapai jumlah dukungan minimal 20% kursi DPR.
.jpeg)
