KPU Pemalang Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Pemalang. Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Pemalang resmi menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dengan rincian Pemilih Laki-Laki: 598.105 pemilih, Pemilih Perempuan: 586.878 pemilih, Total Pemilih: 1.184.983 pemilih.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang, perwakilan instansi terkait, serta partai politik. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat prinsip keterbukaan serta memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pemalang mendorong KPU Kabupaten Pemalang untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Pemalang, khususnya terkait update data kependudukan yang menjadi dasar utama dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.
Dengan ditetapkannya DPB Triwulan IV Tahun 2025 ini, KPU Kabupaten Pemalang berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan apabila terdapat data pemilih yang masih perlu diperbarui, sehingga penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan dapat berjalan lebih baik, berkualitas, dan berintegritas.