Pengaduan Masyarakat Terkait dengan Pencamtuman Nama di Partai Politik
KPU Kabupaten Pemalang menerima aduan tentang masyarakat yang masuk dalam anggota partai politik, atas nama Hmmas Zamanul Haq yang bersangkutan masuk di Partai Amanat Nasional.
yang bersangkutan tidak merasa menjadi anggota partai tersebut, yang bersangkutan melapor ke KPU Kabupaten Pemalang untuk dihapus dari anggota partai tersebut
Petugas KPU Kabupaten Pemalang menerima aduan yang bersangkutan dan menindaklanjuti aduan tersebut.
Bagikan:
Telah dilihat 24 kali