
KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di dua desa di Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Taman
EPEMALANG- KPU Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di dua desa di Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Taman. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang mencakup pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun, dan pemilih ganda.
Coktas yang dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025, mencakup Desa Danasari, Kecamatan Pemalang, dan Desa Kaligelang, Kecamatan Taman. Coktas ini merupakan kegiatan lanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Pemalang dalam rangka pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkala. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Pemalang yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Umar Taufiq melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, dengan didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang, untuk memastikan bahwa data yang tercatat benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi faktual.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang bertujuan untuk memperbarui dan memastikan akurasi data pemilih, khususnya terkait pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih berusia lebih dari 100 tahun, serta pemilih ganda.
#kpumelayani #kpupemalang #kpukabupatenpemalang