Berita Terkini

KPU Pemalang Ikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu dengan tema Putusan MK PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024

PEMALANG- Kamis 18 September 2025, Pukul 09.00 WIB.KPU Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan zoom meeting yang diadakan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Kajian Rutin Kamis Sesuatu dengan tema Putusan MK PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024.
      Sebagai moderator dalam acara zoom yang diikuti KPU Kabupaten /Kota se-Jawa Tengah ini adalah Imam Zubaidi selaku Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan sebagai narasumber adalah Dede Abdurrosyid selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab Serang sebagai narasumber pertama. Untuk narasumber kedua adalah Imam Santosa selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pekalongan.
  Dalam Putusan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna ini. Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena adanya intervensi dari Menteri Desa Yandri Susanto untuk memenangkan istrinya, Ratu Racahmatuzakiyah selaku pasangan calon nomor 2.
 Dibuktikan dengan adanya pelanggaran sistematis yang terjadi saat Yandri Susanto diduga secara matang merencanakan pemenangan pasangan calon nomor urut 2 dengan melakukan agenda konsolidasi yang dihadiri oleh 277 kepala desa se-Kabupaten Serang. Selain itu, keterlibatan Yandri Susanto juga tampak melalui penggunaan kop surat Kementerian Desa dan PDT.

#kpumelayani #kpupemalang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali