Berita Terkini

KPU Kabupaten Pemalang Ikuti Kajian Kamis Sesuatu Via Daring

#Temanpemilih, Kamis (11/9/2025) KPU Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan zoom meeting yang diadakan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Kajian Rutin Kamis Sesuatu dengan tema Putusan MK PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024.
Sebagai moderator dalam acara zoom yang diikuti KPU Kabupaten /Kota se-Jawa Tengah ini adalah Imam Zubaidi selaku Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah sedangkan sebagai narasumber adalah Akbar Riyadi selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman Barat.

Kesulitan yang dialami pemilih karena faktor geografis dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat 2024 didalilkan dalam permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pasaman Barat

Pemohon merupakan paslon no 2 mendalilkan ada terdapat sebanyak 128.240 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dengan alasan kondisi topografi. Artinya lebih dari 41 persen pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak dapat mempergunakan hak pilihnya. Dengan alasan itulah pemohon meminta agar Mahkamah Konstitusi memberikan putusan Pemilihan Suara Ulang ( PSU) untuk Pilkada Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024.

Namun dalil tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap tidak beralasan secara hukum. Sehingga Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil gugatan pihak pemohon.

#kpukabupatenpemalang
#kpumelayani
#kamissesuatu

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali